Berita Nasional
Petani di Subang Ngaku Dimintai Uang Rp598 Juta oleh Oknum Polisi Agar Anaknya Lolos Seleksi Polwan
Ade Ary menuturkan, Asep Sudirman dan Yulia Fitri Nasution telah mendapat sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Carlim menyebut sang anak dipekerjakan di rumah Yulia atas suruhan Anton dan Heni.
“Di rumah Ibu Yulia Fitria Nasution, atas suruhan Pak Anton sama Bu Heni, dia anggota polisi juga sama (seperti) Bu Heni itu.”
Dia mengatakan putrinya itu kini tinggal di kampung dan tidak memiliki pekerjaan saat ini.
"Alhamdulillah sehat. Dulu dia depresi saat kejadian. Sama saya dikasi masukan terus dan alhamdulillah sekarang sudah baik," kata dia.
Kendati demikian, Carlim mengatakan putrinya tidak bisa melamar kerja.
"ijazah hilang dia tidak bisa kerja kemana-mana. Ijazah asli tidak ada karena ijazahnya ditahan sampai sekarang," ujarnya. (m31)
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
| Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Komunitas Marjinal Johar Baru Ikut Jaga Jakarta |
|
|---|
| Indobuildco Tegaskan Lahan Hotel Sultan Bukan HPL, Tapi HGB Sah dari Negara |
|
|---|
| Menteri Bahlil Pastikan Penegakan Hukum untuk Tambang Ilegal Dekat Mandalika |
|
|---|
| Pengurus Projo Mendadak Temui Jokowi di Solo, Budi Arie: Minta Solid Mendukung Prabowo-Gibran |
|
|---|
| Reaksi Bahlil Lahadalia Diejek Jelek, Sudah Jadi Korban Bully Sejak SD |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Kombes-Ade-Ary-Syam-Indradi-ditemui-pada-Senin-2152024.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.