Jukir Liar

Jukir Liar Ini Ngaku Kembar Saat Terjaring Razia Petugas Untuk Kedua Kalinya

Jukir liar mengaku kembar saat terjaring untuk kedua kalinya dalam razia parkir liar yang digelar Dishub Jakpus, agar tidak dibawa petugas

Penulis: RafzanjaniSimanjorang | Editor: Budi Sam Law Malau
Wartakotalive.com/ Rafzanjani Simanjorang
Jukir liar Rifky mengaku kembar saat terjaring untuk kedua kalinya dalam razia parkir liar yang digelar Dishub Jakpus, agar tidak dibawa petugas 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat beserta personel gabungan kembali melakukan razia juru parkir liar, Selasa (21/5/2024).

Tak jauh berbeda dengan razia di minggu pertama di pekan lalu, petugas gabungan menyasar lokasi-lokasi mini market.

Pada lokasi pertama di kawasan Senen, petugas menjaring seorang juru parkir liar bernama Riky.

Pada pekan sebelumnya, Riky diketahui telah terjaring razia yang sama.

Namun, kepada petugas kali ini ia mengelak dan berbohong.

Riky mengaku punya saudara kembar, dan mengklaim yang sebelumnya terjaring adalah kembarannya.

Baca juga: Ongen Sangaji Minta Pemprov DKI Berdayakan Pengurus RT/RW dan Jukir Liar Agar Ada Pemerataan

Alibinya berlanjut, ia mengubah namanya menjadi Rifky sementara nama saudara kembarnya Riky.

Menurutnya, Riky lah yang terjaring pekan lalu.

Sempat berkelit dan berbelit-belit, Riky akhirnya mengaku berbohong usai petugas mengultimatum akan membawa dirinya ke polisi untuk diperiksa.

Alhasil, seusai diceramahin petugas ia pun jujur dan mengaku terjaring dua kali.

"Saya bohong karena takut dibawa pak," katanya.

Baca juga: Prihatin pada Nasib Jukir Liar, Pemkot Jaksel Beri Pelatihan Kerja, Senator: Minimarket Harus Bantu

Sembari tersenyum memelas ia pun kembali memberikan klarifikasi atas kebohongannya.

Riky mengaku menjadi juru parkir karena tak punya pekerjaan lain.

Dengan menjadi juru parkir ia bisa memperoleh Rp 100.000 per harinya untuk biaya hidup sehari-hari.

Hanya saja, disinggung soal surat pernyataan yang ia tandatangani di pekan lalu, Riky beralasan kurang memahami.

Adapun WS. Laoli selaku koordinator lapangan penindakan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat akan menyerahkan juru parkir tersebut ke dinas sosial. 

"Untuk sanksi sendiri kami serahkan ke Satpol PP. Kalau kami pendataan," ujarnya. (raf)

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved