Berita Jakarta

Ongen Sangaji Minta Pemprov DKI Berdayakan Pengurus RT/RW dan Jukir Liar Agar Ada Pemerataan

Keterlibatan jukir yang merupakan warga lokal dianggap bisa menjaga lingkungan sendiri dari praktik kejahatan seperti pencurian, maupun persoalan kese

istimewa
Ketua Dewan Pertimbangan DPW Partai NasDem DKI Jakarta Mohamad Ongen Sangaji soal penertiban juru parkir liar 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dibanding melakukan penertiban tanpa ada solusi, Pemerintah DKI Jakarta diminta memberdayakan juru parkir (jukir) liar di minimarket.

Keterlibatan jukir yang merupakan warga lokal dianggap bisa menjaga lingkungan sendiri dari praktik kejahatan seperti pencurian, maupun persoalan kesejahteraan sosial.

Ketua Dewan Pertimbangan DPW Partai NasDem DKI Jakarta Mohamad Ongen Sangaji mengatakan, operasi penertiban yang digelar tim gabungan Pemprov DKI Jakarta karena tidak menyelesaikan persoalan.

Setelah ditertibkan, sekitar 1-2 minggu lagi mereka akan kembali melakukan hal serupa.

“Mereka akan kembali ke lokasi yang sama karena membutuhkan makan dan membiayai keluarga. Jadi jukir jgan dikejar-kejar tapi harus diberdayakan oleh Pemprov DKI Jakarta,” kata Ongen pada Minggu (19/5/2024).

Baca juga: Bukannya Direkrut Jukir Malah Digebah, Prof Dailami Firdaus Sebut Pengelola Minimarket Tak Berempati

Menurut Ongen, Pemprov DKI dapat bekerja sama dengan pengurus RT/RW setempat untuk mengelola parkir minimarket dengan baik.

Nantinya ada bagi hasil yang merata antara jukir dan pengurus RT/RW.

Apalagi dengan jumlah minimarket yang ribuan di Jakarta, diharapkan bisa menyelesaikan persoalan pengangguran dan kesejahteraan masyarakat kelas bawah.

“Intinya petugas Pemprov DKI jangan arogan, karena jukir itu butuh makan juga,” ucap caleg yang lolos ke DPRD DKI Jakarta pada periode 2024-2029 ini.

Hal yang sama, menurut Ongen, juga bisa diterapkan di masjid atau gereja yang jemaahnya ramai.

Baca juga: Juru Parkir Liar Sulit Diatur, Seringkali Sembunyi Ketika Didatangi Dishub

Dengan melibatkan DKM (Dewan Kemakmuran Masjid) atau pengurus gereja, tentu jukir bisa lebih teratur.

“Nanti hasil parkir bisa dibagi secara adil,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta mengungkap, petugas gabungan telah menertibkan 127 juru parkir (jukir) liar.

Petugas gabungan itu terdiri dari Satpol PP, Polri, Polri, lintas dinas hingga pemangku kepentingan wilayah seperti Pemerintah Kota di Jakarta.

“Total juru parkir liar yang ditindak tanggal 15 Mei sampai 16 Mei 2024 ada 127 jukir liar,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo pada Jumat (17/5/2024). (faf)

 

Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News

Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved