Pembunuhan
Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon, Ada Empat DPO Tapi Satu Pelaku Diduga Dihilangkan
Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada tahun 2016 disebut ada satu orang pelaku dihilangkan dari daftar pencarian orang (DPO).
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat pada tahun 2016 lalu kembali hangat diperbincangkan.
Pengacara keluarga Vina, Putri Maya Rumanti mengungkapkan bahwa sebenarnya terdapat empat orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Hanya saja entah bagaimana caranya, satu orang DPO tersebut justru malah dihilangkan tanpa ada alasan jelas.
Putri mengungkapkan hal tersebut diketahuinya berdasarkan berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) salah satu tersangka.
"Sebenarnya tidak hanya 3 (DPO) ya, tapi empat ya di dalam BAP itu."
"Jadi, saya kemarin sempat berbicara dengan kuasa hukum tersangka. Itu sebenarnya dalam BAP itu ada empat (DPO) yang dituangkan (dalam BAP), tapi yang satu dihilangkan, nah yang tiga dijadikan DPO," katanya dalam program Apa Kabar Indonesia Pagi yang ditayangkan di YouTube tvOne pada Senin (20/5/2024).
Putri beralasa dirinya mendapatkan BAP terkait ada DPO yang diduga dihilangkan ketika bertemu dengan salah satu pengacara terpidana, Jogi Nainggolan.
"Ini yang saya dapatkan keterangannya dari Pak Jogi selaku kuasa hukum tersangka, (kata Jogi) menyampaikan 'Justru ya sebenarnya ada empat orang tersangka, bukan tiga," kata Putri.
Terkait identitas DPO yang diduga dihilangkan dalam BAP, Putri belum mengetahui hal tersebut dari Jogi.
Putri mengaku dirinya diminta Jogi agar mempelajari sendiri BAP dari para terpidana dan tidak tahu alasan penghapusan tersebut.
Baca juga: Pelaku Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Bebas Sejak 4 Tahun Lalu, Hanya Jalani Hukuman 3,5 Tahun
"Sebenarnya dari pihak pengacara (terpidana) juga tidak mengetahui (identitas) satu orang (DPO) ini dan bahkan empat orang ini juga tidak mengetahui."
"Hanya kenapa yang satu ini dihilangkan dan tiga ini dimasukan (dalam BAP)," ujarnya.
Seperti diketahui, kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky kembali menjadi perbincangan publik setelah film horror produksi Dee Company berjudul "Vina: Sebelum 7 Hari" tayang di bioskop sejak 8 Mei 2024 lalu.
Adapun pembunuhan Vina dan Eky terjadi pada 27 Agustus 2016 atau delapan tahun yang lalu di Jalan Perjuangan di dekat SMPN 11 Cirebon.
Pada perkembangannya, polisi pun telah menangkap 8 dari 11 pelaku pembunuhan terhadap Vina dan Eky serta mereka telah dijatuhi vonis oleh hakim dari Pengadilan Negeri (PN) Cirebon pada tahun 2017.
Penculikan Kepala Cabang Bank BUMN Terbilang Rapi, Libatkan Tim IT Sebelum Beraksi |
![]() |
---|
Drama Penangkapan di PIK 2: Ken, Aktor Intelektual Penculikan Kacab Bank BUMN Sering Pakai Wig |
![]() |
---|
Ditangkap Polisi Tanpa Perlawanan, Aktor Intelektual Penculikan Kacab Bank BUMN Kerap Pakai Wig |
![]() |
---|
Dugaan Oknum Tertentu Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN, Ini Kata Polisi |
![]() |
---|
Dwi Hartono Diduga Dalang Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN Diketahui Kuliah S2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.