Pilkada
Jelang Pilkada Kota Depok, Satpol PP Copoti Spanduk, Supian Suri: tak Apa, Nanti Dipasang lagi
Jelang Pilkada Kota Depok, Satpol PP tegas, mencopoti semua spanduk yang berkaitan dengan pesta demokrasi itu. Bagaimana reaksi Supian Suri?
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Calon Wali Kota (Cawalkot) Depok, Supian Suri merespons tindakan Satpol PP mencopot spanduknya pada acara Ngubek Empang di Cilodong, Kamis (16/5/2024) lalu.
Pria yang menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok itu tidak mempersoalkan tindakan Satpol PP yang mencopot spanduknya.
Baca juga: IBH Ingin Didampingi Ririn Farabi di Pilkada Kota Depok, Mohammad Idris: Belum Final itu
Meski demikian, Supian berharap tindakan Satpol PP itu bukan karena keberpihakan pada calon tertentu pada Pilkada Kota Depok.
“Enggak jadi masalah, yang penting kita bisa pasang lagi di tempat-tempat yang lain,” kata Supian, Minggu (19/5/2024).
“Harapan kita ini benar-benar bukan karena berpihak pada calon tertentu, tapi memang ada pertimbangan-pertimbangan lain,” sambungnya.
Supian berharap, kontestasi Pilkada Kota Depok berjalan dengan adil dan sportif untuk memberikan keyakinan memilih kepada masyarakat.
“Menjadi hak masyarakat siapa pun yang nanti diberikan amanah untuk masyarakat memilih untuk menjadi pemimpin ke depan,” ujarnya.
Baca juga: Sekda Supian Suri Ikut Pilkada Kota Depok, Siti Zuhro: Harus Segera Mundur dari ASN itu!
Supian juga mempersilahkan masyarakat menilai sendiri tindakan Satpol PP mencopot spanduknya tersebut dapat dikategorikan tebang pilih atau tidak.
“Buat saya sekali lagi, saya punya harapan, punya niat sama masyarakat, kita berikan yang terbaik percepatan pembangunan buat Kota Depok,” ucapnya.
Supian Suri sendiri resmi mengajukan cuti luar tanggungan negara (CLTN) sebagai syarat seorang birokrat memasuki dunia politik.
Jika SK CLTN turun, maka Supian Suri secara resmi mengundurkan diri dari jabatan Sekda Kota Depok yang telah diemban sejak Juli 2021 lalu.

Supian Suri mengaku telah menandatangani pengajuan CLTN pada 16 Mei 2024 dan telah mendapatkan izin dari Wali Kota Depok Mohammad Idris.
“Hari ini saya menandatangani itu (CLTN), nanti menunggu proses, SK-nya mungkin di awal Juni sudah turun, saya berhenti dari Sekda,” katanya.
Menurut Supian Suri, pengajuan CLTN ini hanya untuk mengundurkan diri dari jabatan Sekda.
Sedangkan statusnya sebagai aparatur sipil negara (ASN) akan ditanggalkan saat resmi mendaftar diri maju pada Pilkada Kota Depok.
“Penegasannya, belum pada mengundurkan diri dari status ASN, tapi CLTN otomatis mundur dari jabatan Sekda dan tidak aktif di kantor, tapi secara status saya masih sebagai pegawai negeri sipil (PNS),” ujarnya.
Usai mengajukan CLTN, Supian Suri akan fokus menjalin komunikasi politik dan menyapa masyarakat sebagai bekal Pilkada Kota Depok.
“Saya insyaallah membangun silaturahmi bersama warga Kota Depok untuk memberikan keyakinan untuk saya memimpin kot aini demi kebaikan kita semua,” ungkapnya.
Diketahui, Supian Suri sebelumnya telah mendaftarkan diri sebagai kandidat Cawalkot Depok melalui sejumlah partai politik (parpol).
Selain itu, setidaknya ada enam parpol yang telah bersatu mengatasnamakan ‘Koalisi Sama-sama’ untuk mendukung Supian Suri pada Pilkada Kota Depok.
Keenam parpol yang tergabung dalam Koalisi Sama-sama untuk mendukung Supian Suri yakni Partai Gerindra, PPP, PAN, Demokrat, PDIP, dan PKB.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
PSU Pilkada Papua Sengit, Dua Paslon Klaim Menang, Ini Perolehan Suara Versi QC |
![]() |
---|
Gubernur Kalsel Muhidin Tanggapi Denny Indrayana Soal Hasil PSU Banjarbaru |
![]() |
---|
Delapan Daerah Gelar Pemungutan Suara Ulang, Mulai dari Kota Banjarbaru Sampai Bengkulu Selatan |
![]() |
---|
Senin Majelis Hakim MK Putus Sengketa Pilkada Bungo, Ini Bukti Kecurangan yang Terungkap |
![]() |
---|
Jelang Dilantik Prabowo Subianto, Sejumlah Pejabat Sudah Tiba di Istana Kepresidenan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.