Pilpres 2024
Usai Mundur Sebagai Ketum PBB, Pengamat Sebut Yusril Berpeluang Masuk dalam Kabinet Prabowo-Gibran
Direktur Eksekutif Trias Politika Agung Baskoro sebut Yusril bisa didapuk masuk dalam kabinet pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Yusril Ihza Mahendra memutuskan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB).
Yusril Ihza Mahendra mengundurkan diri lewat sidang Musyawarah Dewan Partai (MDP) di DPP PBB, Jakarta, Sabtu (18/5/2024) malam.
Direktur Eksekutif Trias Politika Agung Baskoro menilai, Yusril bisa saja nantinya didapuk masuk dalam kabinet pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.
"Sehingga butuh fokus, sekaligus meminimalkan conflict of interest karena tak sambil rangkap jabatan," kata Agung saat dihubungi, Minggu (19/5/2024).
Agung berujar bahwa mundurnya sosok Yusril juga bisa membuka ruang kepada kader-kader muda di PBB.
"Secara institusional, langkah Yusril ini patut diapresiasi karena membuka ruang-ruang kaderisasi-regenerasi di tubuh PBB," ujar Agung.
Baca juga: Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Akan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo?
Fahri Bachmid Gantikan Yusril
Seperti diberitakan sebelumnya bahwa Fahri Bachmid resmi gantikan Yusril Ihza Mahendra sebagai Ketua Umum Partai Bulan Bintang (Ketum PBB).
Fahri gantikan Yusril yang mengundurkan diri sebagai puncuk kepemimpinan partai politik (parpol) itu.
Setelah resmi gantikan Yusril, Fahri mengaku dirinya siap mengemban amanah sebagai Ketum PBB.
"Saya akan melaksanakan perintah dan keputusan konstitusional Musyawarah Dewan Partai (MDP), sebagai instansi tertinggi Partai PBB di bawah muktamar, yang beberapa tugas serta kewenangan fundamental organisatoris sebagai Penjabat Ketua Umum DPP PBB mengantikan Yusril Ihza Mahendra," kata Fahri saat dihubungi, Minggu (19/5/2024).
Fahri menjelaskan, satu tugas yang akan segera dilaksanakan sebagai penjabat Ketua Umum PBB adalah menyukseskan Pilkada Serentak 2024.
Fahri menerangkan bahwa dirinya ingin segera menjaring bakal calon kepala daerah dari PBB.
Baca juga: Merasa Terlalu Lama Jadi Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra Pilih Mundur, ini Profilnya
Baca juga: Yusril Ihza Mahendra Resmi Mundur Dari Ketum PPB, Fahri Bachmid Gantikan Sementara
Baca juga: Fahri Bachmid: Tidak Ada Alat Konstitusional Buat Review Produk Putusan MK Soal Usia Capres-Cawapres
"Partai PBB dapat menyelesaikan agenda teknis penjaringan calon-calon Kepala Daerah maupun Wakil Kepala Daerah dalam rangka Pilkada langsung tahun 2024 berjalan lancar serta sukses," tutur Fahri.
Fahri menerangkan bahwa pihaknya juga akan segera melakukan konsolidasi internal ataupun eksternal dalam waktu dekat.
Dia juga akan segera menggelar agenda Muktamar PBB pada awal tahun 2025.
"Kemudian merencanakan serta melaksanakan agenda Muktamar Partai PBB yang diproyeksikan diadakan pada tahun depan, yaitu akhir bulan januari tahun 2025 sebagaimana mestinya, dan menyelesaikan beberapa agenda penting dan strategis Partai PBB yang sifatnya nasional," tutur Fahri.
Sebelumnya, Yusril Ihza Mahendra memutuskan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB).
Dia mengundurkan diri lewat sidang Musyawarah Dewan Partai (MDP) di DPP PBB Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Sabtu (18/5/2024) malam.
BERITA VIDEO: Lima Terdakwa Sebut Mereka Tak Kenal dengan Terdakwa Lain Kasus Vina Cirebon
Yusril menjelaskan, bahwa dirinya sudah terlalu lama memimpin partai sejak PBB berdiri di awal reformasi tahun 1998.
Sudah saatnya terjadi regenerasi dalam kepemimpinan PBB.
Yusril mengatakan, dia akan tetap aktif dalam dunia politik dalam kapasitasnya sebagai pribadi dengan latar belakang akademisi.
Apalagi, ia juga memiliki pengalaman yang panjang dalam dunia politik.
Dengan bertindak sebagai pribadi di luar partai, menurut Yusril, dirinya akan dapat lebih leluasa menyumbangkan tenaga dan pikiran untuk turut serta dalam memecahkan persoalan bangsa.
Khususnya dalam membangun hukum dan demokrasi di negara
Ia juga menjelaskan, pergantiannya dengan Fahri Bachmid telah berjalan secara demokratis, sah, dan konstitusional dengan menjunjung tinggi semangat kekeluargaan dan kebersamaan.
"Selanjutnya perubahan terbatas AD/ART PBB dan terpilihnya Penjabat Ketua Umum ini akan dituangkan dalam Akta Notaris untuk selanjutnya sesegera mungkin dimohonkan pengesahannya kepada Menteri Hukum dan HAM sesuai ketentuan UU Partai Politik," tuturnya dalam keterangannya pada Sabtu (18/5/2024) malam.
Diketahui, MDP adalah lembaga tertinggi di dalam Struktur organisasi PBB yang berwenang mengambil keputusan-keputusan penting, seperti melakukan perubahan terbatas AD/ART dan memilih seorang Penjabat Ketua Umum jika Ketua Umum yang dipilih Muktamar berhalangan tetap.
Kemudian permintaan Yusril mengundurkan diri diterima oleh peserta MDP yang terdiri atas DPP PBB, Dewan Pimpinan Wilayah serta badan-badan khusus dan otonom PBB yang seluruhnya berjumlah 49 suara dalam pengambilan keputusan.
Dalam pemungutan suara untuk memilih Penjabat Ketua Umum, Ketua Mahkamah Partai PBB yakni Fahri Bachmid mendapat dukungan 29 suara.
Sementara Sekjen PBB Afriansyah Noor memperoleh dukungan 20 suara. (m32)
Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
Yusril Ihza Mahendra
PBB (Partai Bulan Bintang)
Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka
Pilpres 2024
Agung Baskoro
Direktur Eksekutif Trias Politika Agung Baskoro
Fahri Bachmid
Tim Sinkronisasi Prabowo-Gibran Tegaskan Pemangkasan Makan Bergizi Rp 7.500 Cuma Isu |
![]() |
---|
Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, Mardani Ali Sera Sebut Perlu Banyak Menyerap dan Siapkan Diri |
![]() |
---|
Menko PMK Muhadjir Sebut Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Sudah Dibahas Dalam Rapat Kabinet |
![]() |
---|
AHY Dukung Prabowo Tambah Pos Kementerian dan Tak Persoalkan Berapa Jatah Menteri untuk Demokrat |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran Ngopi Santai di Hambalang, Gerindra: Sangat Mungkin Bahas Format dan Formasi Kabinet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.