Penistaan Agama

Pejabat Kemenhub Injak Al Quran dan Lakukan KDRT, Sunan Kalijaga: Harus Segera Ditahan

Asep Kosasih pejabat Kemenhub, memiliki perilaku buruk. Suka KDRT dan menista agama, yakni menginjak Al Quran. Tapi tetap bebas sekarang.

|
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
Instagram
Pengacara Sunan Kalijaga minta polisi segera menahan Asep Kosasih, pejabat Kemenhub, yang menista agama dan melakukan KDRT pada istri. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Selain penistaan agama, pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Asep Kosasih juga terlibat kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Asep bahkan sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres Metro Tangerang Kota terkait kasus KDRT.

Baca juga: BREAKING NEWS: Polda Metro Jaya Periksa Istri Pejabat Kemenhub atas Kasus Dugaan Penistaan Agama

"Untuk diketahui juga suami ibu Vany ini telah resmi jadi tersangka atas kasus KDRT di Polres Metro Tangerang Kota," ujar kuasa hukum Vany, Sunan Kalijaga, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (17/5/2024).

Meski begitu, Asep yang menjabat Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke hingga akhirnya saat ini telah dibebastugaskan sementara belum ditahan.

"Jadi kita ke sini (Polda Metro), khususnya saya, akan menyampaikan kepada bapak Kapolda untuk segera melakukan penangkapan dan penahanan terhadap kasus utamanya dulu, KDRT," katanya.

Istri Asep, Vany Kosasih kemudian menuturkan dirinya sudah dua kali mengalami KDRT.

Baca juga: Polda Metro Jaya Selidiki Kasus Penistaan Agama dengan Terlapor Oknum Pejabat Kemenhub

"Jadi ada dua KDRT, di Merauke satu, (lalu) setelah menginjak Al Quran," ucapnya.

Ia mengatakan, sang suami sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT sejak April 2024.

"Lapornya sudah dari tahun kemarin kan, tapi (status) tersangkanya dari 17 April," tutur Vany.

Dengan demikian, Asep lebih dulu tersandung kasus dugaan KDRT terhadap istrinya, lalu kasus dugaan penistaan agama dengan cara menginjak Al Quran.

Baca juga: Giliran Pejabat Kemenhub Rizky Alamsyah Dinonaktifkan Usai Istrinya Pamer Harta-Keliling Luar Negeri

Beberkan Dugaan Penistaan Agama

Vany membeberkan perselingkuhan suaminya itu dengan seorang dokter kecantikan berinisial N.

Ia mengaku memiliki bukti perselingkuhan tersebut yang terjadi pada tahun lalu.

"Awalnya kan suamiku selingkuh, dalam artian (dia) inisiatif sendiri mau membuktikan kalau dia enggak selingkuh dengan cara bersumpah di atas Al Quran. Terus yaudah, aku rekam atas seizin suami," ujarnya.

"Ada (buktinya). Jadi sudah 1 tahun, dari bulan Mei 2023. Buktinya foto sama chat," sambung dia.

Menurut dia, sang suami sempat tak mengakui perselingkuhan itu usai ketahuan.

Sehingga ia berusaha meyakinkan istrinya bahwa tak selingkuh dengan cara bersumpah dengan Al Quran.

Sumpah itu dilakukan Asep dalam keadaan sadar usai dirinya dan Vany melaksanakan salat Subuh bersama.

Polda Metro Jaya memeriksa Vany Kosasih, istri pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bernama Asep Kosasih, Jumat (17/5/2024).
Polda Metro Jaya memeriksa Vany Kosasih, istri pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bernama Asep Kosasih, Jumat (17/5/2024). (WartaKota/Ramadhan LQ)

"Tidak mengakui. Makanya dia berinisiatif bersumpah untuk meyakinkan saya bahwa dia tak selingkuh sama dokter," kata Vany.

Namun, saat bersumpah itu suaminya menginjak kitab suci sehingga istrinya melaporkan kasus dugaan penistaan agama ke Polda Metro Jaya.

"Agustus 2023 (terjadinya penginjakan Al Quran)," ucapnya.

Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Atas hal tersebut, Asep dilaporkan istrinya ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama.

Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/2642/V/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 15 Mei 2024.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pun membenarkan adanya laporan tersebut.

"15 Mei hari Rabu, kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama terlapornya saudara AK di laporan polisi tersebut," ujar Ade Ary, kepada wartawan, Jumat (17/5/2024).

Eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengatakan, Polda Metro Jaya bakal mendalami laporan tersebut.

"Selanjutnya, setiap ada laporan polisi yang masuk tentunya ditindaklanjuti oleh penyelidik diawali dengan pendalaman dalam tahap penyelidikan," ungkapnya.

"Jadi saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyelidik," sambung Ade Ary.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved