Soal Kritikan Ahok Terkait Penonaktifan KTP Warga Jakarta, Heru Budi: Pemprov Hanya Tegakan Aturan
Mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengkritik Pemprov DKI yang menonaktifkan KTP warga Jakarta yang sudah pindah ke daerah lain.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono buka suara terkait kritikan yang dilontarkan Basuki Tjahja Purnama alias Ahok terkait penonaktifan KTP warga Jakarta.
Sebelumnya, Ahok mengkritik Pemprov DKI yang menonaktifkan KTP warga Jakarta yang sudah pindah ke daerah lain.
Menanggapi hal itu, Heru Budi Hartono mengaku hanya ingin menegakan aturan.
"Jakarta untuk semua benar. Pemprov DKI hanya melakukan penegakan aturan," kata Heru, Jumat (17/5/2024).
"Kalau warganya sudah tinggal di daerah lain, di luar Jakarta. Contoh banyak masukan dari tokoh masyarakat rumahnya alamatnya dipakai oleh orang yang tidak dikenal," ujar Heru.
Baca juga: Meski Jokowi Bakal Merestui, Heru Budi Hartono Enggan Maju Sebagai Calon Gubernur DKI
Baca juga: Tak Hanya Mumpuni Pimpin Jakarta, Ini Alasan Heru Budi Hartono Dapat Penghargaan dari Jokowi
Baca juga: Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono Sebut Kasus TBC di Jakarta Mirip Pergerakan Kapal Selam
Menurut Heru, Pemprov DKI sering mendapat keluhan dari pengusaha atau pengelola kost yang merasa keberatan dengan warga pindah tapi KTP nya disitu.
Menurut Heru, ada warga Jakarta yang sudah meninggal dunia tapi tidak dilaporkan ke pihak RT.
"Sangat perlu mendapatkan perhatian, jika seseorang itu kecelakaan, alamatnya berbeda, tempat RT-nya sudah tidak ada, tempat lokasi yang di alamat itu sudah tidak ada bangunan rumah, ke mana kita mau memberitahu keluarga? dan itu terjadi," tutur Heru.
"Terkait dengan administrasi perbankan. sekali lagi, Pemprov DKI hanya melaksanakan aturan yang sudah ada," ucap Heru.
BERITA VIDEO: Detik-Detik 21 Dentuman Meriam Sambut Kunjungan Gubernur Jenderal Australia David Hurley
Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta sudah menonaktifkan kartu tanda penduduk (KTP) warga yang sudah meninggal dunia sebanyak 40 ribu dan pindah tempat tinggal sebanyak 9.600 jiwa.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah menilai penonaktifan NIK KTP itu hanya proyek Dinas Kependuukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI untuk mendapatkan cuan.
Trubus mengatakan, penonaktifan NIK KTP warga Jakarta yang sudah meninggal dan pindah alamat tidak ada urgensi apapun.
"Ada kekeliruan pandangan bahwa kalau dulu itu kan kaitannya dengan mendapatkan fasilitas lebih soal bantuan sosial, KJP, KIS dan beranggapan warga yang sudah pindah dapat hal yang sama," ucap Trubus kepada Wartakotalive.com, Kamis (9/5/2024). (m26)
Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono
Ahok
Kartu Tanda Pohon (KTP)
Jakarta
Pemprov DKI Jakarta
Kenali Beberapa Gejala Penyakit Radang Usus: Diare, Sariawan hingga Kelainan Kulit |
![]() |
---|
RS Abdi Waluyo Jakarta Resmikan IBD Center, Tangani Pasien Radang Usus oleh Tim Dokter Multidisiplin |
![]() |
---|
Ingin RDF Rorotan Diresmikan Presiden Prabowo, Pramono: Nilai Investasinya Gede |
![]() |
---|
Residivis Curanmor di Jakbar Kambuh Lagi, Ditangkap saat Judi Slot dan Positif Narkoba |
![]() |
---|
Antisipasi Banjir selama Musim Hujan, Sudin SDA Jaktim Keruk Embung Taman Salix Cipayung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.