Korupsi Timah
Sandra Dewi Tidak Tahu Keterlibatan Harvey Moeis di Kasus Korupsi PT Timah, Kok Bisa?
Artis Sandra Dewi disebut-sebut tidak mengetahui sama sekali keterlibatan suaminya, Harvey Moeis dalam kasus korupsi PT Timah lantaran kesibukannya.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Artis Sandra Dewi disebut tidak mengetahui sama sekali keterlibatan suaminya, Harvey Moeis dalam kasus korupsi PT Timah lantaran kesibukannya.
Kuasa hukum Harvey Moeis, Harris Arthur mengungkapkan bahwa Sandra Dewi tidak tahu menahu perihal apa yang dilakukan kliennya dalam kasus korupsi PT Timah.
"Sama sekali enggak tahu (keterlibatan Harvey Moeis)," kata Harris Arthur ketika ditemui di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (11/5/2024).
Harris Arthur beralasan Sandra Dewi dan Harvey Moeis merupakan pribadi yang sibuk baik setelah menikah maupun sebelum menikah.
Latar belakang keduanya memiliki kesibukan sebagai pengusaha dengan bisnis yang dirintisnya masing-masing.
Ditambah lagi Sandra Dewi cenderung lebih banyak kesibukan dan pekerjaan lantaran berstatus publik figur.
Baca juga: Sandra Dewi Pilih Tetap di Rumah Sambil Urus Anak, Seminggu Sekali Jenguk Harvey Moeis di Tahanan
"Kan saya sering katakan, Pak Harvey dan Bu Sandra emang sama-sama pengusaha sebelumnya," ujar Harris.
"Sebelum mereka menikah emang sudah jadi pengusaha. Jadi, Bu Sandra sibuk dengan kegiatannya, Pak Harvey pun sibuk dengan bisnisnya," lanjutnya.
Diketahui, Sandra Dewi sejauh ini sudah dua kali menjalani pemeriksaan di Kejagung RI buntut kasus korupsi dan pencucian uang yang menjerat suaminya itu.
"Sampai saat ini saksi," terang Harris.
Lebih lanjut Harris membenarkan, adanya perjanjian pisah harta yang dilakukan Harvey dan Sandra sebelum menikah.
"Ada, jadi sebelum nikah sudah saya pernah sampaikan pada tahun 2016 di bulan Oktober beliau menikah dengan pak Harvey Moeis di November 2016. Jadi, di Oktober beliau sudah melakukan perjanjian pisah harta, perjanjian perkawinan, " tandasnya.
Baca juga: Sandra Dewi Tegaskan Tidak akan Bercerai, Janji Tetap Menemani Harvey Moeis Sampai Kapanpun
21 Tersangka Korupsi Timah
Dalam perkara korupsi komoditas timah ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka, termasuk obstruction of justice (OOJ) atau perintangan penyidikan.
Di antara para tersangka yang sudah ditetapkan, terdapat penyelenggara negara.
Harvey Moeis Divonis 20 Tahun dan Dimiskinkan Pengadilan Tinggi Jakarta, Kuasa Hukum: Innalillahi |
![]() |
---|
Eks Direktur Utama PT Timah Susul Harvey Moeis, Hukuman Diperberat jadi 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Pengadilan Tinggi Jakarta Vonis Harvey Moeis 20 Tahun Penjara, MAKI : Harusnya Seumur Hidup |
![]() |
---|
Hukuman Harvey Moeis Diperberat jadi 20 Tahun dan Bayar Rp 420 miliar, Hakim: Menyakiti Hati Rakyat |
![]() |
---|
Korupsi di PT Timah Tbk, Hukuman Harvey Moeis Tambah, Penjara 20 Tahun, Uang Pengganti Rp 420 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.