Berita Jakarta

Petugas Gabungan Tertibkan 127 Juru Parkir Liar Selama 2 Hari di Berbagai Titik di Jakarta

Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta mengungkap, petugas gabungan menertibkan 127 juru parkir (jukir) liar dari berbagai lokasi pada 15-16 Mei 2024.

Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkapkan petugas gabungan telah menertibkan 127 juru parkir (jukir) liar selama dua hari dari berbagai titik di Jakarta. 

MTZ memandang tak elok jika berhenti pada penertiban semata. Kedua belah pihak harus diberi solusi terbaik yang sama-sama menguntungkan.

“Mungkin memang sekarang itu kategorinya liar tapi bisa dibikin suatu peraturan supaya tukang parkir itu nanti fungsinya menertibkan, merapihkan parkiran yang ada, kemudian juga menjaga motor atau mobil yang diparkir. Nah, ini mungkin bisa dibuat aturannya sehingga kemudian win-win solutions,” kata MTZ pada Rabu (15/5/2024).

MTZ mengatakan solusi yang saling menguntungkan itu bisa berbentuk kesepakatan kerja sama dengan tanggung jawab dibebankan pada masing-masing pihak.

Misalnya, pengelola minimarket menerima keberadaan juru parkir di depan tempat usahanya, sementara jukir bertanggung jawab atas keamanan kendaraan pengunjung.

“Bagus juga kalau minimarket juga bekerja sama, misalnya minimarket membuat syarat yang jadi juru parkir harus orang situ sehingga terjadi hubungan yang konstruktif, saling membantu,” ungkap MTZ.

Menurut dia, solusi saling menguntungkan kedua belah pihak itu merupakan jalan tengah terbaik. Apalagi, terdapat kebutuhan mendesak masyarakat.

Karena itu tak jarang sebagian orang memilih bekerja sebagai juru parkir di depan minimarket.

“Jadi ada solusi yang tengah-tengah, memang harus ditertibkan. Tetapi memang kita harus melihat bahwa banyak masyarakat yang membutuhkan pekerjaan. Dan saya kira kalau dia (jukir) tidak liar, masyarakat tidak berkeberatan untuk ditarik pungutan parkir,” pungkasnya. (faf)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved