Berita Jakarta

Petugas Gabungan Tertibkan 127 Juru Parkir Liar Selama 2 Hari di Berbagai Titik di Jakarta

Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta mengungkap, petugas gabungan menertibkan 127 juru parkir (jukir) liar dari berbagai lokasi pada 15-16 Mei 2024.

Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkapkan petugas gabungan telah menertibkan 127 juru parkir (jukir) liar selama dua hari dari berbagai titik di Jakarta. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta mengungkap, petugas gabungan telah menertibkan 127 juru parkir (jukir) liar.

Petugas gabungan itu terdiri dari Satpol PP, Polri, Polri, lintas dinas hingga pemangku kepentingan wilayah seperti Pemerintah Kota di Jakarta.

“Total juru parkir liar yang ditindak tanggal 15 Mei sampai 16 Mei 2024 ada 127 jukir liar,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo pada Jumat (17/5/2024).

Syafrin mengatakan, Penindakan yang dilakukan adalah pembinaan secara persuasif, humanis dan diberikan surat pernyataan. Penindakan ini dilakukan di 66 lokasi yang tersebar di lima wilayah Jakarta.

Menurut dia, penertiban yang dilakukan pada Kamis (16/5/2024) lalu, petugas menjaring jukir liar.

Penindakan yang dilakukan tingkat Provinsi berada di Ruko Bersama Utan Panjang Timur, Alfamidi Bendungan Jago 2, Indomart Sumur Batu Raya, Alfamidi Bendungan jago 1,Alfamidi Sumur Batu, Alfamart Jiung, Alfamidi 2, Indomart Bendungan Jago, Alfamart Bendungan Jago 2, dengan total Jukir Liar yang ditindak sembilan orang.

Baca juga: Sudinhub Jakarta Selatan Tertibkan Parkir Liar di Setiabudi dan Tebet, 11 Jukir Ditindak

Kemudian penindakan tingkat Kota Jakarta Pusat di Alfamart Jalan Letjend Suprapto 5, Alfamidi Jalan Garuda, Indomaret Raden Saleh, Alfamart Jalan Raden Saleh Raya, Polsek Kemayoran, Alfamidi Utan Panjang, Mixue Sumur Baru, Alfamart Garuda, Indomaret Howitzer, Alfamart Cisadane, Indomaret Bendungan Jago. Untuk total jukir liar yang ditindak ada 14 orang.

Kemudian di Jakarta Utara, di Alfamart Walang Raya, Indomaret Jalan Anjungan, Alfamart GG Mesjid, Alfamidi Walang 3, Alfamart Alur Laut, Indomaret Alur Laut, Indomaret Jalan Murtadlo, Alfamart Jalan Plumpang Raya, Indomaret Jalan Plumpang, Alfamart Plumpang, Alfamart Plumpang. Total jukir liar yang ditindak ada 11 orang.

Selanjutnya penindakan di tingkat Kota Jakarta Barat, di Alfamidi Utama Raya Cengkareng, Alfamart Meruya, Alfamidi Cengkareng, Alfamart Utama Raya, Alfamart Depan RSUD, Alfamart Pegadaian Cengkareng (samping Polsek), Indomaret BRI Utama Raya, Alfamart BRI Utama Raya, Indomaret Meruya Utara, Alfamart Parkir RSUD Cengkareng, Indomaret Sekolah Al-Huda, Alfamart Parkir RSUD Cengkareng, Indomaret Pesanggrahan, Indomaret Meruya, Indomaret Utan Raya. Total jukir liar yang ditindak ada 15 orang.

Berikutnya penindakan di tingkat Kota Jakarta Selatan, di Indomaret Guru Mghi, Alfamart Guru Mghi, Indomaret Setiabudi Raya, Indomaret Karet Pedurenan 68A, Alfamart Karet Pedurenan 45, Alfamart Jalan KH Abdullah Syafei (Dekat Bakso NIKI), Indomaret Jala KH Abdullah Syafei (samping Restoran Sederhana), Alfamidi Jalan KH Abdullah Syafei (Seberang Fly Over Tebet), Indomaret Point Jalan Soepomo (TL Mitsubishi), Indomaret Jalan Soepomo (samping KIMIA FARMA). Total jukir liar yang ditindak ada sembilan orang.

Lalu penindakan di tingkat Kota Jakarta Timur, Alfamidi Jalan Raya Pondok Gede (Kec Cipayung), Alfamidi Lubang Buaya Tikungan (Kec Cipayung), Alfamidi, Bambu Apus Jalan Bambu Apus Raya (Kec Cipayung), Alfamidi Gempol Jalan Gempol Raya (Kec Cipayung), Indomaret Ceger Jalan Bina Marga (Kec Cipayung), Ruko Jalan Gempol (Kec Cipayung), Alfamidi Ceger Jalan Raya Ceger (Cipayung), BRI Cililitan & Apotek Cililitan (Kec Kramat Jati), Alfamidi Super Cililitan Besar (Kec Kramat Jati), Alfamidi Jalan Kerja Bakti (Kec Makasar). Total jukir liar yang ditindak ada 14 orang. (faf)

Pemberdayaan Jukir Liar

Pemerintah DKI Jakarta dinilai harus mengeluarkan solusi yang bijak dengan maraknya juru parkir (jukir) liar di minimarket. Salah satu solusinya menjembatani pemberdayaan jukir liar oleh pengelola minimarket.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Muhamad Taufik Zoelkifli (MTZ) mengatakan, pemerintah harus menggunakan konsep win-wn solution dalam menyelesaikan persoalan itu.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengaku setuju dengan penertiban oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved