Kecelakaan Maut

Terungkap, Sopir Bus Maut yang Tewaskan 11 Orang di Subang Bukan Karyawan Tetap, Baru Sekali Operasi

Terungkap, Sopir Bus Maut yang Tewaskan 11 Orang di Ciater, Subang Bukan Karyawan Tetap. Bahkam sopir Baru Sekali Operasikan bus tersebut

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
istimewa
Sadira, sopir bus Putera Fajar, yang membawa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana, Kota Depok, mengalami luka ringan saat kecelakaan maut di Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024) petang. Dirlantas Polda Jawa Barat mengungkap bahwa Sadira bukan karywan tetap PO Bus Putera Fajar, tetapi sopir cadangan atau freelance. Ia diketahui baru sekali mengoperasikan bus yang berakibat kecelakaan di Subang. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Fakta baru terungkap terkait kecelakaan maut bus rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Jawa Barat, yang menewaskan 11 orang.

Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat Kombes Wibowo mengatakan, sopir bus Putera Fajar bernama Sadira ternyata bukanlah karyawan tetap atau karyawan resmi perusahaan otobus (PO) itu.

Hal itu terungkap saat pihaknya memeriksa Sadira terkait kecelakaan maut tersebut.

Baca juga: Pantas Pelajar SMK Lingga Kencana Kecelakaan Maut, Temuan KNKT Bus Putera Fajar Penuh Kejanggalan

"Hasil interview saya dengan sopir, bahwa sopir ini bukan karyawan tetap. Tapi dia freelance yang dipekerjakan oleh perusahaan apabila sewaktu-waktu sopir di perusahaan itu habis," ujarnya, saat dihubungi, Kamis (16/5/2024).

Wibowo mengatakan bahwa Sadira sudah menjadi sopir freelance kurang lebih selama tiga tahun.

Namun, Sadira yang telah ditetapkan sebagai tersangka, mengakui baru sekali mengendarai bus yang akhirnya mengalami kecelakaan maut yang menewaskan 11 orang itu.

"Sudah freelance itu selama 3 tahun dan kebetulan dia baru sekali (mengendarai) mobil itu," tutur eks Kapolres Metro Jakarta Utara tersebut.

Sebelumnya, setelah melakukan serangkaian pengecekan terhadap bus Putera Fajar, Polres Subang akhirnya menetapkan Sadira, sopir bus itu sebagai tersangka.

Dirlantas Polda Jabar Kombes Wibowo mengungkapkan, dalam kecelakaan maut tersebut pihaknya telah memeriksa 13 saksi termasuk dua saksi ahli.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, maka Sadira sang sopir bus Putera Fajar ditetapkan menjadi tersangka.

"Dari hasil pemeriksaan tersebut, kita sudah menyimpulkan dan menetapkan satu tersangka, dia adalah Sadira, sopir bus Putera Fajar," ujarnya.

Menurut Kombes Wibowo, dari fakta-fakta tersebut, disimpulkan penyebab utama kecelakaan maut tersebut yang menewaskan sembilan orang pelajar SMK Lingga Kencana Depok, beserta satu orang guru dan satu orang pengendara motor warga Cibogo Subang.

"Penyebab utama kecelakaan maut tersebut karena adanya kegagalan fungsi pada sistem pengereman bus maut tersebut," ucapnya.

Kombes Wibowo juga menegaskan, bahwa dalam kasus kecelakaan maut rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok ini, kemungkinan akan ada tersangka lain.

"Kita akan terus lakukan pendalam dan pemeriksaan dalam kasus kecelakaan maut tersebut termasuk melakukan pemeriksaan terhadap pemilik PO Bus, karena ditemukan fakta tak perpanjang uji KIR, serta fakta lainnya seperti perubahan badan bus dari bus biasa menjadi Jetbus atau High Decker," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved