Kabar Artis

Sandra Dewi Diperiksa Kedua Kali Terkait Dugaan Korupsi Harvey Moeis, Pengacara: Status Tetap Saksi

Pemain film Sandra Dewi terpukul ketika Harvey Moeis ditangkap terkait kasus dugaan korupsi yang merugikan negara senilai Rp 271 triliun.

Warta Kota/Arie Puji
Pemain film Sandra Dewi terpukul ketika Harvey Moeis ditangkap terkait kasus dugaan korupsi yang merugikan negara senilai Rp 271 triliun. Sandra Dewi selesai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi yang dilakukan Harvey Moeis di Kejaksaan Agung RI. Sandra Dewi terlihat menebarkan tawa setelah keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejagung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2024). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemain film Sandra Dewi terpukul ketika Harvey Moeis ditangkap terkait kasus dugaan korupsi yang merugikan negara senilai Rp 271 triliun.

Saat ini Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka dan telah menjalani penahanan.

"Kondisi Ibu Sandra awalnya down," kata Harris Arthur Hedar, kuasa hukum Harvey Moeis, di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (16/5/2024) malam.

Baca juga: Sandra Dewi Minta Maaf Setelah Bungkam Usai 10 Jam Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Harvey Moeis

"Sekarang beliau semakin membaik," lanjutnya.

"Kemarin saja beliau (Sandra Dewi) kelelahan setelah 10 jam diperiksa dan dicecar 40 pertanyaan," ucap Harris.

Pemeriksaan Sandra Dewi yang dilakukan di Kejaksaan Agung pada Rabu (15/5/2024) adalah pemeriksaan kedua kalinya setelah 4 April 2024.

Baca juga: Sandra Dewi Bungkam Setelah Diperiksa Lagi di Kejagung RI Terkait Kasus Dugaan Korupsi Harvey Moeis

Ia memastikan status hukum Sandra Dewi hanya sebagai saksi kasus Harvey Moeis.

"Saya rasa status (Sandra Dewi) tetap saksi dan tidak akan jadi tersangka," kata Harris.

Sandra Dewi meminta maaf karena tidak sempat memberikan keterangan setelah pemeriksaan.

Baca juga: Jalani Pemeriksaan 10 Jam Terkait Kasus Korupsi Harvey Moeis, Sandra Dewi: Terima Kasih Ya

"Dia menyadari namanya besar berkat wartawan, tapi karena capek tidak bisa memberikan keterangannya," kata Harris.

"Dan dia menyampaikan permohonan maafnya," lanjutnya.

 

 

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp ini

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved