Berita Jakarta

Bus Transjakarta Hasil Korupsi Udar Pristono Bakal Dilelang, Ini Alasan DPRD DKI Tak Segera Setujui

Selain Tak Mau Dicap Tukang Stempel, Ini Alasan DPRD DKI Tak Langsung Setujui Lelang Ratusan Bus Transjakarta Hasil Korupsi Udar Pristono

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dwi Rizki
Beritajakarta.id
Ilustrasi Bus Transjakarta 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - DPRD DKI Jakarta mengingatkan pemerintah daerah agar proses penghapusan dan lelang 417 Bus Transjakarta yang sudah tak layak beroperasi dilakukan sesuai aturan berlaku.

Dinas Perhubungan (Dishub) dan Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) dinilai harus mengaju pada regulasi yang berlaku.

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta S. Andyka mengatakan, pemerintah tidak hanya memikirkan pendapatan dari hasil penghapusan dan lelang ratusan unit Bus Transjakarta itu.

Namun penghapusan aset dan melelang bus tersebut harus sesuai dengan regulasi yang benar.

“Teman-teman di Dishub, teman-teman di BPAD nggak usah bicara peningkatan pendapatan asli daerah dari hasil lelang. Itu terlalu jauh. Perlu dipikirkan sekarang adalah proses penghapusan aset itu berjalan dengan baik,” ujar Andyka pada Kamis (16/5/2024).

Sebelum menghapus dan lelang bus, kata Andyka, Pemprov harus menyelesaikan kasus hukum pada beberapa bus yang terbukti cacat hukum saat proses pengadaan.

Hal ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada rakyat Jakarta.

“Jangan mengikuti kalau proses pengadaan asetnya bermasalah, jangan pada saat proses penghapusannya menimbulkan masalah di belakang. Kami tidak mau,” ungkap Andyka.

Ketua DPC Gerindra Jakarta Utara itu juga memastikan, tak akan memberi persetujuan penghapusan aset dan lelang, bila prosesnya menabrak aturan.

Apalagi jika berpotensi menimbulkan risiko hukum di kemudian hari.

“Yang perlu kita cari jalan keluar dalam mufakat bagaimana aset ini bisa dihapuskan tanpa nabrak regulasi atau aturan-aturan yang ada, karena proses pengadaannya nabrak-nabrak,” tegas Andyka.

Saat ini, tugas utama Pemprov DKI yakni meyakinkan proses penghapusan dan lelang 417 unit Bus Transjakarta tidak bermasalah.

Karena itu, dewan ogah mengeluarkan rekomendasi apabila penghapusan aset itu justru menimbulkan masalah.

“Ini yang harus disampaikan kepada kami, yakinkan kami bahwa nantinya dalam proses penghapusan aset ini soft landing,” ungkap Andyka.

Bus Hasil Dugaan Korupsi Udar Pristono

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved