Berita Jakarta
Harus Ada Solusi Bersama, Legislator Minta Pemprov DKI Tak Asal Tertibkan Jukir Liar di Minimarket
Muhamad Taufik Zoelkifli (MTZ) mengatakan, pemerintah harus menggunakan konsep win-wn solution dalam menyelesaikan persoalan itu.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Feryanto Hadi
Satu bulan ke depan, dinas perhubungan DKI Jakarta akan menertibkan sekaligus mendata para juru parkir liar yang ada.
Setelahnya, sanksi tegas menanti para jukir (juru parkir) liar jika mengulangi kesalahannya.
Hal ini disampaikan oleh Syafrin Liputo selaku Kadishub DKI Jakarta, Rabu (15/5/2024).
"Satu bulan ini tindakannya adalah humanis persuasif, setelah itu tentu kita mengenakan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum," katanya.
Kata Syafrin, dalam aturan tersebut ada pasal 10 dan pasal 11 yang mengatur larangan terhadap orang atau pada memungut biaya di parkir di jalan dengan tanpa izin gubernur.
Baca juga: Cerita Matsuri Jadi Jukir Indomaret Tebet, Tak Pernah Paksa Konsumen-Akui Kasih Setoran ke Oknum
Sanksinya pun di diatur di pasal 61.
"Sudah disebutkan bahwa tindakannya termasuk dalam tindak pelanggaran yang kemudian bisa dalam bentuk kurungan badan 10 sampai dengan maksimum 60 hari, atau denda sebesar Rp 100.000 sampai dengan Rp 20.000.000," ujarnya.
Sementara itu, dalam satu bulan penertiban jukir liar yang berlangsung mulai hari ini, pendekatan dilakukan secara humanis persuasif.
Syafrin menyebut penindakan pada satu bulan ini prinsipnya pembinaan dan pengarahan.
"Jadi sebagaimana kami sampaikan, akan kami siapkan pendidikan pelatihannya, kami koordinasi dengan dinas tenaga kerja, mereka siapkan sesuai dengan passion yang bersangkutan," ujarnya.
"Saya berharap tidak semuanya menyatakan passionnya juru parkir liar, karena kami siapkan diklat kepada mereka tidak sebagai juru parkir," sambungnya.
Komentar pengamat
Penegakan tukang parkir liar di kota Jakarta belum bisa diberantas secara masif.
Meskipun ide penegakan juru parkir liar dibahas akhir-akhir ini, namun faktanya di lapangan masih banyak juru parkir liar yang ditemui.
Keberadaan juru parkir liar pun kerap merusak estetika kota dan meresahkan masyarakat.
Presiden Prabowo Didesak Copot Kapolri Jika Kasus Kematian Ojol Affan Kurniawan Tidak Diusut Tuntas |
![]() |
---|
Demo Semakin Rusuh, Halte TransJakarta di Depan Polda Metro Jaya Hangus Dibakar Massa |
![]() |
---|
Pramono Diminta Revisi Pergub KJMU untuk Jangkau Mahasiswa dari Kampus Akreditasi B dan C |
![]() |
---|
Kebutuhan Mendesak, Golkar DKI Jakarta Dukung Pembangunan RS Royal Batavia Cakung |
![]() |
---|
Meninggal Dilindas Rantis Brimob, Cerita Affan Kurniawan Tinggal di Balik Megahnya Gedung Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.