Kecelakaan Maut
Kecelakaan Maut Bus SMK Lingga Kencana, Pengamat Sebut Kebanyakan Armada Bekas AKAP
Djoko Setijowarno menuturkan jika bus berpelat AD 7524 OG itu, tidak terdaftar dan KIR-nya (uji kendaran) telah mati sejak 6 Desember 2023 lalu.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, PALMERAH — Kecelakaan tragis yang mengakibatkan 11 orang rombongan SMK Lingga Kencana Depok meninggal dunia, menyisakkan duka mendalam di benak masyarakat.
Bagaimana tidak, bus pariwisata Trans Putra Fajar tergelincir di turunan Jalan Desa Palasari, Subang, lantaran diduga mengalami rem blong.
Padahal, para penumpang yang kebanyakan baru lulus sekolah itu, baru saja selesai menikmati liburannya dan hendak bertolak pulang kembali ke Depok, Jawa Barat.
Praktis, hal tersebut menguras emosi masyarakat hingga yang kesal dengan kelayakan bus pariwisata tersebut.
Terkait hal tersebut, pengamat transportasi sekaligus Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno menuturkan jika bus berpelat AD 7524 OG itu, tidak terdaftar dan KIR-nya (uji kendaran) telah mati sejak 6 Desember 2023 lalu.
Baca juga: Ini Cerita Adewiyah dan Fahmi Korban Selamat Bus SMK Lingga Kencana yang Mengalami Kecelakaan Maut
Bahkan menurut Djoko, bus yang membawa penumpang SMK Lingga Kencana itu diduga bus Wonogirian.
"Sepertinya, sudah dijual dan dijadikan bus pariwisata dan umurnya diperkirakan sudah 18 tahun," ungkap Djoko saat dihubungi, Senin (13/5/2024).
Oleh karena itu, dia memandang bahwa saat ini ada banyak perusahaan bus yang tidak tertib administrasi, meskipun saat ini prosesnya sudah dimudahkan melalui layanan online.

Walhasil, lanjut Djoko, setiap ada peristiwa kecelakaan bus, sosok sopir selalu menjadi 'tumbal' yang pertama kali disalahkan.
"Pengawasan terhadap bus pariwisata masih perlu diperketat dan harus ada sanksi bagi perusahaan bus yang lalai terhadap tertib administrasi," kata Djoko.
"Sudah saatnya, pengusaha bus yang tidak mau tertib administrasi diperkarakan," lanjutnya.
Pandangan itu muncul lantaran Djoko melihat jika dari sekian banyak kecelakaan tragis, jarang ada perusahaan bus yang diperkarakan hingga di pengadilan.
Alhasil, lanjut dia, kejadian serupa dengan penyebab yang sama selalu terulang kembali.
Padahal, data STNK, KIR, dan perizinan kendaran sudah seharusnya dikolaborasikan dan diintegrasikan menjadi satu kesatuan sebagai alat pengawasan secara administrasi.
Baca juga: Duka Mendalam Pasutri Saimun-Masdewati Ditinggalkan Anak Semata Wayang akibat Kecelakaan di Subang
"Hampir semua bus pariwisata yang kecelakaan lalu lintas adalah bus bekas AKAP/AKDP," jelas Djoko.
Pemotor Wanita Tewas Terlindas Truk di Tulungagung, Sopir Kabur saat Dikejar Warga |
![]() |
---|
Penyebab Kecelakaan Kades Beserta Istri dan Anak Tewas di Cianjur, Mobil Dikendarai Sang Istri |
![]() |
---|
Truk Pasir Tabrak Angkot Bawa Ibu-Ibu Pengajian di Purworejo Jateng, 11 Tewas 6 Luka-luka |
![]() |
---|
Maulana Evakuasi 6 Korban Kecelakaan Maut Bus ALS di Sumbar, Dengar Dentuman Keras Saat Terguling |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut Dua Truk Lindas Sepeda Motor di Ciater Subang, Pasutri Tewas Sopir Luka Berat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.