Berita Jakarta

Gerallio Stand-up Comedian Dipolisikan Komunitas Tuli Buntut Kontennya Lecehkan Bahasa Isyarat

Gerallio, seorang komika atau stand-up comedian dipolisikan Komunitas Tuli buntut kontennya di media sosial yang melecehkan bahasa isyarat.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
layar tangkap instagram
Gerallio, seorang komika atau stand-up comedian dipolisikan Komunitas Tuli buntut kontennya di media sosial yang melecehkan bahasa isyarat, Jumat (10/5/2024) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Gerallio, seorang komika atau stand-up comedy dipolisikan Komunitas Tuli buntut kontennya di media sosial yang melecehkan bahasa isyarat.

Hal tersebut dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal, saat dihubungi, Senin (13/5/2024).

"LP (laporan polisi) Jumat 10 Mei 2024," ujar Ade Rahmat.

Kejadian berawal saat terlapor mengunggah video prank di akun media sosialnya yang menirukan gerakan bahasa isyarat, tetapi tak ada arti.

Kemudian konten tersebut mendapat komen negatif karena mempermainkan bahasa isyarat.

"Kemudian saksi inisial PA mengomentari video tersebut 'Kok bahasa isyarat asal asal demi viral instan? Ini GAK LUCU ! Tolong hapus video ini dan bikin video minta maaf maksimal 24 jam. Kami akan laporkan kepada polisi'," tutur dia.

Baca juga: Faldo Maldini Ajak Masyarakat Jakarta Timur Suarakan Aspirasi dengan Stand Up Comedy

Meski begitu, komentar tersebut tidak ditanggapi terlapor.

"Terlapor membalas semua komentar kecuali komentar pelapor yang tidak dibalasnya dan malah terlapor telah bilang 'Lebih ke gak penting'," kata Ade Rahmat.

Terlapor kini telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas sangkaan pencemaran nama baik dengan Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 157 (1) jo Pasal 27 ayat 1 dan 2 UU ITE dan atau Pasal 7 jo Pasal 144 UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas. (m31)

Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News

 

Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com di WhatsApp : di sini

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved