Pilkada
PDIP Penjaringan Bacagub & Bacawagub di Pilkada DKI Jakarta 2024, Anies baswedan Dipersilakan Daftar
PDI Perjuangan akan melakukan penjaringan kepada nama-nama yang sudah mendaftar menjadi Bacagub maupun Bacawagub Jakarta.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta mempersilakan Anies Baswedan untuk mengambil formulir penjaringan bakal calon Gubernur (Bacagub) atau bakal calon Wakil Gubernur (Bacawagub) Jakarta untuk periode 2024-2029.
Meski pernah menjadi Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022, namun nama Anies tidak serta merta lolos begitu saja.
Pasalnya, Anies akan mengikuti penjaringan berjenjang dari DPD hingga DPP PDI Perjuangan.
“Kalau memang Bung Anies berniat maju lewat PDIP, sekarang saatnya pendaftaran di DPD. Sistemnya terbuka, silakan mendaftar. Ini masih tahap awal, nanti diputuskan oleh DPP,” kata Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Daerah PDI Perjuangan DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak pada Rabu (8/5/2024).
Gilbert berujar bahwa DPD dan DPP akan melakukan penjaringan kepada nama-nama yang sudah mendaftar menjadi Bacagub maupun Bacawagub Jakarta.
Penilaian akan dilakukan secara komprehensif oleh DPD maupun DPP.
Baca juga: Ahok Dinilai Mustahil Duet dengan Anies Baswedan di Pilkada DKI Jakarta
“Jadi, tergantung penilaian DPP, dan rekam jejak calo tersebut,” ujar Gilbert yang juga anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta itu.
Sebelumnya diberitakan, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi DKI Jakarta membuka penjaringan bakal calon Gubernur (Bacagub) dan bakal calon Wakil Gubernur (Bacawagub) Jakarta periode 2024-2029.
Penjaringan ini dilakukan selama 20 hari, dan bagi yang berminat bisa mendaftarkan diri ke Kantor DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta di Sedayu City Big Box Nomor 10A RT 01/09, Cakung Barat, Cakung, Jakarta Timur.
Ketua Pelaksana Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah Provinsi Daerah Khusus Jakarta PDI Perjuangan, Hendra Gunawan mengatakan, jadwal Pilkada Jakarta telah ditetapkan pada 27 November 2024.
Baca juga: PDIP Jawab Isu Duet Ahok dan Anies Baswedan di Pilkada DKI Jakarta
Oleh karena itu, PDI Perjuangan akan melakukan penjaringan yang nantinya proses ini akan ditingkatkan secara berjenjang oleh DPP dan DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta.
“Sebagai partai politik, PDI Perjuangan memberi kesempatan bagi seluruh putra-putri terbaik untuk mendaftarkan dirinya menjadi bakal calon Kepala Daerah Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Pendaftaran bakal calon kepala daerah akan dilakukan pada tanggal 8 Mei sampai dengan 20 Mei 2024,” kata Hendra dari keterangannya pada Senin (6/5/2024).
Hendra menerangkan bahwa dari perspektif lingkungan hidup Kota Jakarta adalah daerah yang paling mengkhawatirkan eksistensinya.
Baca juga: Anies Baswedan Bantah Kabar Akan Duet bersama Ahok di Pilkada DKI Jakarta
Statusnya telah diatur melalui UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
“Salah satu cirinya adalah Jakarta menjadi kota bisnis dan global yang ditetapkan menjadi kawasan aglomerasi di dalamnya, meliputi kawasan Jabodetabekjur. Dalam kondisi ini, DKJ akan memasuki agenda Pilkada serentak di Indonesia,” terang Hendra.
Untuk mencegah kekhawatiran itu, lanjut dia, diperlukan kepemimpinan yang kuat dari seorang kepala daerah yang memimpin pemerintahan di atas pilar-pilar Pancasila, sebagai dasar dan ideologi bangsa.
BERITA VIDEO: Tim Hukum PDI P Sebut Opini Tiga Hakim MK Bentuk Pikiran Jernih
Sebagai salah satu pilar demokrasi Indonesia, PDI Perjuangan akan mengusung calon kepala daerah yang diyakini mampu menghadapi tantangan tersebut.
“Dengan setia serta konsisten berjalan dan berjuang di atas landasan ideologi Pancasila,” ucap Hendra.
Bagi masyarakat yang tak bisa mendatangi kantor DPD PDI Perjuangan DKI, mereka bisa mendaftar melalui online dengan mengisi form https://bit.ly/FORM_PENDAFTARAN_BALON_PILKADA2024.
Kemudian, lampiran dokumen dapat diunduh melalui link https://bit.ly/FORM_DOWNLOAD_PILKADA2024. (faf)
Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News
PSU Pilkada Papua Sengit, Dua Paslon Klaim Menang, Ini Perolehan Suara Versi QC |
![]() |
---|
Gubernur Kalsel Muhidin Tanggapi Denny Indrayana Soal Hasil PSU Banjarbaru |
![]() |
---|
Delapan Daerah Gelar Pemungutan Suara Ulang, Mulai dari Kota Banjarbaru Sampai Bengkulu Selatan |
![]() |
---|
Senin Majelis Hakim MK Putus Sengketa Pilkada Bungo, Ini Bukti Kecurangan yang Terungkap |
![]() |
---|
Jelang Dilantik Prabowo Subianto, Sejumlah Pejabat Sudah Tiba di Istana Kepresidenan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.