Berita Tangerang

Orangtua Siswa SDN 3 Daan Mogot Kena Pungli, Ketua DPRD Kota Tangerang Bakal Ambil Tindakan Tegas

Orangtua Siswa SDN 3 Daan Mogot Kena Pungli, Ketua DPRD Kota Tangerang Bakal Ambil Tindakan Tegas

Penulis: Nurmahadi | Editor: Dwi Rizki
warta kota/gilbert sem sandro
Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo 

Menurut Jamaluddin, sumbangan tersebut merupakan bentuk terimakasih, kepada tenaga pengajar, yang telah pensiun.

Sehingga, dia beranggapan sumbangan itu bukanlah bentuk pungutan liar, lantaran bukan dipergunakan untuk kepentingan pribadi.

"Wajar kalau menurut saya, orangtua rapat komite memberikan sumbangan buat gurunya yang sudah lama di sekolah itu. Saya tidak setuju adanya pungli terus terang. Tapi kalau kepentingan buat bersama, bukan buat kepentingan pribadi sah-sah saja," ungkapnya.

Orangtua Murid Keluhkan Soal Pungli di Sekolah

Diberitakan sebelumnya, Wali murid Sekolah Dasar Negeri (SDN) Daan Mogot 3 dihebohkan dengan adanya sumbangan wajib sebesar Rp 30.000 per siswa untuk biaya pensiun salah seorang guru ataupun tenaga didik.

Dugaan pungutan liar itu dibebankan kepada para wali murid sebagai bentuk apresiasi untuk menggelar acara perpisahan dengan guru yang memasuki masa Purnabakti itu.

Salah seorang Wali Murid SDN 3 Daan Mogot yang enggan disebutkan namanya mengaku, informasi itu beredar dalam grup WhatsApp orangtua siswa pada Jumat (26/4/2024) lalu.

"Gimana ceritanya sih ini, masa guru yang pensiun jadi anak-anak yang nanggung biaya pensiunnya, seorang guru itu kan udah ditanggung sama negara untuk urusan gaji," ujar orangtua murid yang enggan menyebutkan namanya kepada Warta Kota.

Lebih lanjut ia menjelaskan, anaknya saat ini duduk di bangku Kelas 2B SDN 3 Daan Mogot Tangerang yang dipimpin oleh Wali Kelas yang diduga bernama Tiana.

Sementara guru yang telah pensiun dan hendak digelar acara perpisahan itu merupakan pengajar di bangku Kelas 1 SDN Daan Mogot 3 yang diduga bernama Tuti.

Tiana menyebut pungutan biaya itu bersifat wajib.

Meski demikian, pungutan tersebut dapat disetorkan orangtua dengan cara dicicil agar tidak memberatkan.

"Jadi Ibu Tiana ini manggil pengurus perkumpulan wali murid untuk menyampaikan perihal sumbangan dana Rp 30 ribu itu, supaya informasi itu disebarkan ke seluruh orang tua murid yang lainnya," kata dia.

"Ibu Tiana ini bilang sengaja disampai dari jauh-jauh hari supaya kami orang tua murid ini bisa mencicil biayanya dari sekarang," sambungnya.

Menyikapi dugaan pungli tersebut, para orangtua yang anaknya bersekolah di Jalan Daan Mogot KM 23, Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Banten itu pun mengeluh dan merasa keberatan.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved