Dorong Transformasi Transmigrasi, Kemendes PDTT Segera Terbitkan Peraturan Menteri
Kementerian Desa PDTT menindaklanjuti PP Nomor 19 Tahun 2024 tentang Ketransmigrasian dengan menyusun peraturan menteri agar dapat dilaksanakan baik.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Junianto Hamonangan
Beberapa catatan penting yang ditorehkan oleh program transmigrasi selama perjalanannya antara lain telah memindahkan, menata, dan menempatkan penduduk sekitar 2,2 juta kepala keluarga atau sekitar 9,2 juta jiwa.
Hal ini disampaikan Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar saat membuka Rapat Koordinasi Transmigrasi Tahun 2024 di Hotel Four Point, Makassar, Senin (6 Mei 2024).
Kemendes PDTT melalui Ditjen Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (PPKTrans) menyelenggarakan Rakor Transmigrasi 2024 di Hotel Four Point, Makassar, pada 5–8 Mei 2024.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Sulawesi Selatan, para pimpinan tinggi madya Kemendes PDTT, kepala daerah, akademisi, tokoh masyarakat, mitra penerima penghargaan, dan kepala dinas yang membidangi ketransmigrasian seluruh Indonesia serta tamu undangan lainnya.(m27)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Kemenndes PDTT PHK Tenaga Pendamping Profesional, Komnas HAM Terima Aduan Pelanggaran Hak Asasi |
![]() |
---|
Ombudsman RI Terima Audiensi Perwakilan Pendamping Desa yang Dipecat Kemendes karena Nyaleg |
![]() |
---|
Ida Fauziyah dan Abdul Halim Iskandar Mundur dari Kabinet, Jokowi Tunjuk Dua Menko jadi Plt |
![]() |
---|
Menteri Gus Halim Kakak Cak Imin Bawa Sejumlah Barang Bukti saat Diperiksa Tim Siber Polda Jatim |
![]() |
---|
Khofifah-Emil Kuat, PKB Terbelah di Pilkada Jatim, Bingung Pilih KH Marzuki Mustamar atau Gus Halim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.