Dorong Transformasi Transmigrasi, Kemendes PDTT Segera Terbitkan Peraturan Menteri

Kementerian Desa PDTT menindaklanjuti PP Nomor 19 Tahun 2024 tentang Ketransmigrasian dengan menyusun peraturan menteri agar dapat dilaksanakan baik.

Istimewa
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) berkomitmen menindaklanjuti PP Nomor 19 Tahun 2024 tentang Ketransmigrasian dengan menyusun peraturan menteri agar upaya transformasi transmigrasi melalui program dan kegiatan konkret dapat dilaksanakan dengan baik. 

WARTAKOTALIVE.COM JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) berkomitmen untuk menindaklanjuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2024 tentang Ketransmigrasian dengan menyusun peraturan menteri agar upaya transformasi transmigrasi melalui program dan kegiatan konkret dapat dilaksanakan dengan baik.

"Kata kunci dari transformasi PP tersebut adalah model baru transmigrasi transpolitan, pengembangan berbasis iptek (ilmu pengetahuan dan teknologi) dan sistem penyelenggaraan yang kolaboratif," ucap Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar kepada awak media, Senin (6/5/2024).

Adapun rakor tersebut tema "Penuntasan Sasaran Program RPJMN 2020-2024: Mewujudkan Kawasan Transmigrasi Mandiri dan Berdaya Saing".

Halim menegaskan, terbitnya PP No. 19/2024 harus segera ditindaklanjuti dengan peraturan-peraturan menteri. 

"Agar upaya transformasi tidak hanya sebatas peraturan di atas kertas saja, tetapi program dan kegiatan konkret yang dapat dilaksanakan," jelas dia.

Menurutnya, model lahan usaha komunal, keterlibatan badan usaha dan peran serta masyarakat, pelatihan berbasis kompetensi, penanaman modal non-APBN merupakan poin-poin strategis yang penting untuk diatur lebih lanjut tentang mekanisme pelaksanaannya. 

Dia menambahkan, kesuksesan pembangunan transmigrasi mengharuskan adanya kolaborasi yang sinergis antarberbagai pihak atau kolaborasi pentahelix.

Baca juga: 19 Praktisi Kebijakan Muda Kawal Inovasi dan Estafet Kepemimpinan Bangsa, Ini Pesan Moeldoko

Tanpa adanya dukungan media, keberhasilan dan strategi kebijakan transmigrasi tidak akan tersampaikan kepada masyarakat dengan jelas. 

"Kami yakinkan bahwa jajaran Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada para transmigran sehingga kehidupan mereka menjadi lebih sejahtera yang juga berdampak positif kepada daerah tujuan transmigrasi," tegas Halim.

Saat membuka Rakor Transmigrasi 2024, Mendes PDTT juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai stakeholder, atas kontribusi mereka dalam membantu menyukseskan program transmigrasi.

"Kami berharap agar melalui apresiasi ini ke depan akan banyak pihak yang memberikan sumbangsih untuk kemajuan program transmigrasi. Program transmigrasi merupakan kolaborasi yang melibatkan banyak pihak sesuai dengan kompetensi dan kewenangannya," ujarnya.

Rakor ini membawa sejumlah agenda penting antara lain mengonsolidasi kinerja lintas instansi dalam menuntaskan target RPJMN 2020-2024, menginventarisir usulan program transmigrasi untuk tahun 2025, dan mempercepat fasilitasi penyelesaian permasalahan pertanahan dan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) transmigrasi.

Isu lainnya yang diangkat dalam rakor kali ini adalah menggali peluang pengembangan transmigrasi modern terkait alternatif pembiayaan perumahan dan pengembangan ekonomi perikanan. 

Baca juga: Ibu Pelaku Penganiayaan Taruna STIP Masih Syok, Mengurung Diri dan Lemas hingga Lima Hari

Selain itu, Rakor juga diisi pembahasan desk tematik tentang pertanahan, transmigrasi modern transpolitan, model transmigrasi swakarsa mandiri, dan pembahasan tim Koordinasi dan Integrasi Penyelenggaraan Transmigrasi. 

Program transmigrasi pertama kali diselenggarakan pada tahun 1905. Kemudian, transmigrasi diselenggarakan kembali untuk pertama kali pada tahun 1950. Sejak itu hingga hari ini, program transmigrasi telah berjalan selama 74 tahun. 

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved