Kasus Pencurian

Terpegok Bobol Rumah Warga Ciawi Bogor, Pria Asal Caringin Diamuk Warga Kampung

Agus Hidayat, S.H,.M.H., mengatakan peristiwa ini terjadi di Kampung Sukamanah, Desa Bitungsari, Kecamatan Ciawi pada 2 Mei 2024

|
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Feryanto Hadi
ist
Seorang maling menjadi sasaran amuk warga Kampung Sukamanah, Desa Bitungsari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (2/5/2024). 

Laporan wartawan TribunnewsDepok.com Hironimus Rama

WARTAKOTALIVE.COM, CIAWI - Seorang pria menjadi sasaran amuk warga Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (2/5/2024).

Pria berinisial AS (23) ini dipukul beramai-ramai karena kedapatan melakukan pencurian di rumah salah satu warga.

Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat, S.H,.M.H., mengatakan peristiwa ini terjadi di Kampung Sukamanah, Desa Bitungsari, Kecamatan Ciawi pada 2 Mei 2024 pukul 12.00 WIB.

Baca juga: VIDEO Rumah Pemenangan Probowo Gibran Dibobol Maling, Dokumen Penting Raib

"Pelaku memasuki rumah saudara Atang Hermawan dengan cara mencongkel dan merusak jendela rumah," kata Agus kepada wartawan, Jumat (3/5/2024).

Saat beraksi, pelaku menggunakan satu batang besi, satu besi bekas kuas roll cat.

"Pelaku berhasil mengambil dua handphone merk Realmi C2 dan Infinix," paparnya.

Namun aksi pelaku dipergoki oleh anak pemilik rumah yang bernama M. Imam Salji.

"Setelah dipergoki oleh anak pemilik rumah, pelaku pencurian tersebut lari ke rumah sebelah milik saudara Irfan. Lalu pelaku langsung diamankan oleh warga setempat," tutur Agus.

Pelaku sempat dihakimi massa sebelum diserahkan ke anggota Bhabinmas Desa Bitungsari.

"Pelaku langsung diamankan polisi ke Mako Polsek Ciawi untuk tidak lebih lanjut," ucapnya.

Pelaku dipersangkakan pasal 365 KHUP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved