Pilkada 2024

PDIP Siap Koalisi dengan PKB di 27 Kabupaten Kota di Jawa Barat Hadapi Pilkada 2024

PDI Perjuangan menyatakan bahwa siap untuk berkoalisi dengan PKB di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di sejumlah wilayah Provinsi Jawa Barat. 

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Junianto Hamonangan
Istimewa
Mochtar Mohamad (sebelah kanan) dan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Jawa Barat, Syaiful Huda saat bertemu di kawasan Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2024). 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - PDI Perjuangan menyatakan siap berkoalisi dengan PKB di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di sejumlah wilayah Provinsi Jawa Barat. 

Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) PDIP Jawa Barat, Mochtar Mohamad (M2) mengatakan rencana koalisi tersebut timbul usai dilakukan diskusi dengan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Jawa Barat, Syaiful Huda. 

"Kemarin saya sudah melakukan diskusi dengan Ketua wilayah Jawa Barat Kang Huda, bahwa siap koalisi di 27 Kota dan Kabupeten (di Jawa Barat)," kata Mochtar, Jumat (3/5/2024). 

Mochtar yang juga bakal calon Wali Kota (Bacawalkot) Bekasi menyatakan siap jika koalisi PDI Perjuangan dengan PKB akan terjadi.

Bukan tidak mungkin lantaran koalisi tersebut pernah terjadi di Kota Bekasi pada tahun 1999 hingga 2008.

Baca juga: Partai Golkar Tampung Lima Nama Bakal Calon Wali Kota Bekasi Hadapi Pilkada 2024, Ini Daftarnya

Baca juga: Terekam CCTV, Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Dibopong dari Toilet, Ada Luka Lebam di Ulu Hati

"Beliau (Huda) setuju koalisi PDI Perjuangan dan PKB di kota bekasi," imbuhnya. 

Akhir pernyataanya, M2 sapaan akrabnya berharap PKB dapat mengusung kembali namanya.

“Saya sudah diusung oleh PKB sudah dua kali, semoga tahun ini bisa diusung dan kolaborasi lagi dengan PKB," harap Mochtar. 

Diketahui sebelumnya, Mochtar mengaku telah menyerahkan uang Rp25 juta ke Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Mota Bekasi usai pengembalian formulir penjaringan Bacawalkot.

“Sudah dititip di Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan Sekretaris DPC dan sudah lunas pembayaran dengan nilai Rp25 juta,” katanya, Kamis (2/5/2024). (m37)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved