Artis Cerai

Cerai dengan Ria Ricis Setelah 2 Tahun Menikah, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak Rp 10 Juta/Bulan

YouTuber Ria Ricis menyandang status janda setelah pernikahannya dengan Teuku Ryan diputus cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Warta Kota/Arie Puji
YouTuber Ria Ricis menyandang status janda setelah pernikahannya dengan Teuku Ryan diputus cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Ria Ricis bersama Teuku Ryan, suaminya, mengenalkan album Merinding Disco di Restoran KFC, Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan, Selasa (10/10/2023). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - YouTuber Ria Ricis menyandang status janda setelah pernikahannya dengan Teuku Ryan diputus cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai Ria Ricis.

"Hakim mengabulkan gugatan penggugat dan menjatuhkan talak satu bain sughra dari tergugat pada penggugat," kata Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, di ruang kerjanya, Jumat (3/5/2024).

Baca juga: Ria Ricis Ngotot Cerai dari Teuku Ryan, Upaya Keluarga Mendamaikan dan Minta Rujuk Berakhir Sia-sia

Ria Ricis juga mendapatkan hak asuh anak setelah ceraia dengan Teuku Ryan.

Pengadilan meminta Ria Ricis tidak menghalangi Teuku Ryan bertemu anaknya.

"Menghukum tergugat (Teuku Ryan) dengan membayar biaya untuk anak tersebut hingga dewasa sejumlah Rp 10 juta per bulan dan itu hasil musyawarah keputusan majelis hakim," ucap Taslimah.

Baca juga: Orang Tua Ungkap Pemicu Kisruh Perkawinan Ria Ricis dan Teuku Ryan yang Berujung pada Gugatan Cerai

Ria Ricis mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan secara ecourt pada 30 Januari 2024.

Ria Ricis dinikahi Teuku Ryan pada 21 November 2021 dan menggelar pesta pernikahan di Hotel Intercontinental Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Selama dua tahun menikah, Ria Ricis dan Teuku Ryan dikaruniai anak bernama Cut Raifa Aramoana.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved