Pilpres 2024
Ada Masa Lalu yang Tidak Tuntas Bikin Partai Gelora Tolak PKS Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran
Adanya upaya penolakan oleh elit Partai Gelora terhadap wacana PKS bergabung pemerintahan Prabowo-Gibran dikarenakan ada masa lalu yang tidak tuntas.
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Junianto Hamonangan
Selanjutnya keponakan dari Prabowo itu menyebut, kalau keputusan bergabung atau tidaknya dalam koalisi berada di tangan para pimpinan parpol.
"Untuk saat ini tentunya kita masih sangat terbuka untuk pihak manapun yang mungkin akan bergabung ataupun tidak itu ada di pihak daripada pimpinan dan juga tentunya ketua-ketua dari partai-partai," ujar Saras.
Selain itu dirinya pun menambahkan, dinamika politik masih terus bergerak dinamin pasca pilpres 2024.
Karenanya, apapun masih bisa terjadi hingga Prabowo resmi dilantik Presiden RI.
"Dinamika politik tentunya masih sangat dinamis, organik, apapun bisa terjadi," imbuhnya.
Sebelumnya, Partai Nasdem dan PKB terang-terangan menunjukkan sinyal mendekat ke presiden-wakil presiden (wapres) terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka selaku pemenang Pilpres 2024.
Sementara, PKS pun menyatakan telah mengundang Prabowo sebagai presiden terpilih untuk hadir ke DPP PKS dalam waktu dekat dan memberikan ucapan selamat dan dukungannya langsung.
Baca juga: Sekalipun PKS Gabung Kubu Prabowo-Gibran, Partai Gelora Tidak Akan Berani Keluar dari Koalisi
Menanggapi wacana PKS yang membuka pintu kerjasama mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran, Sekretaris Jenderal Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Mahfuz Sidik mengatakan, apabila PKS menjadi bagian dari Koalisi Indonesia Maju, maka akan menjadi sinyal pembelahan antara PKS dengan massa ideologisnya.
"Jika sekarang PKS mau merapat karena alasan proses politik sudah selesai, apa segampang itu PKS bermain narasi ideologisnya? Apa kata pendukung fanatiknya? Sepertinya ada pembelahan sikap antara elite PKS dan massa pendukungnya," kata Mahfuz Sidik dalam keterangannya, Minggu (28/4/2024).
Menurutnya, PKS selama masa kampanye Pilpres 2024 melakukan serangan negatif secara masif kepada Prabowo-Gibran, terutama kepada Gibran Rakabuming Raka, WaliKota Solo dan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Seingat saya selama proses kampanye, di kalangan PKS banyak muncul narasi sangat ideologis dalam menyerang sosok Prabowo-Gibran," katanya.
Dia mengingatkan publik dengan narasi yang menurutnya muncul dari kalangan PKS. Narasi itu adalah menganalogikan bahwa Nabi Musa tidak perlu berutang kepada Firaun, karena dahulu Anies Baswedan diusung menjadi calon Gubernur Jakarta pada 2017 oleh Partai Gerindra.
Mahfuz juga mengungkapkan, bahwa PKS selama ini kerap memunculkan narasi yang mengadu domba dan membelah masyarakat.
Salah satu contohnya menurut dia, adalah cap pengkhianat kepada Prabowo karena bergabung dalam Kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wapres KH Ma'ruf Amin pada 2019, yang menurutnya muncul dari PKS.
"Ketika pada 2019 Prabowo Subianto memutuskan rekonsiliasi dengan Jokowi, banyak cap sebagai pengkhianat kepada Prabowo Subianto. Umumnya datang dari basis pendukung PKS," ujarnya.
Dirinya menegaskan, bahwa selama ini Jokowi dan Prabowo telah mengingatkan untuk tidak menarasikan membelah politik dan ideologi.
"Narasi-narasi yang beresiko membelah lagi masyarakat secara politis dan ideologis. Padahal itu yang sering diingatkan oleh Presiden Jokowi dan capres Prabowo," kata Mahfuz. (m32)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Tim Sinkronisasi Prabowo-Gibran Tegaskan Pemangkasan Makan Bergizi Rp 7.500 Cuma Isu |
![]() |
---|
Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, Mardani Ali Sera Sebut Perlu Banyak Menyerap dan Siapkan Diri |
![]() |
---|
Menko PMK Muhadjir Sebut Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Sudah Dibahas Dalam Rapat Kabinet |
![]() |
---|
AHY Dukung Prabowo Tambah Pos Kementerian dan Tak Persoalkan Berapa Jatah Menteri untuk Demokrat |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran Ngopi Santai di Hambalang, Gerindra: Sangat Mungkin Bahas Format dan Formasi Kabinet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.