Narkoba
Ini Pria Pemodal Laboratorium Tembakau Sintetis Narkoba di Sentul Bogor, Transaksi Pakai Kripto
Pria Ini Pemodal Laboratorium Tembakau Sintetis Narkoba di Sentul Bogor, Transaksi Pakai Kripto
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya sudah menangkap lima orang tersangka kasus narkoba yang berada di sebuah rumah di Perumahan Mountain View Sentul City, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Seperti diketahui, rumah tersebut merupakan laboratorium pertama di Indonesia yang memproduksi tembakau sintetis atau sinte.
Salah satu tersangka yakni berinisial F (24) merupakan pemodal sekaligus pengendali laboratorium home industry tembakau sintetis.
Tersangka tersebut telah menyiapkan berbagai panduan perihal pembuatan narkoba bagi peracik berinisia H (36) dan S (31) dalam proses pengolahan 5CL (Cannabinoid Sintetis) menjadi MDMB-4en-PINACA.
Sebagai informasi, MDMB-4en-PINACA yakni senyawa kimia buatan yang merupakan salah satu turunan dari cannabinoid sintetis atau yang biasa disebut ganja sintetis.
Ia termasuk ke dalam narkotika golongan I berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 30 Tahun 2023 tentang Perubahan Golongan Narkotika.
Baca juga: Sidang Perdana Perkara Narkoba Ammar Zoni Ditunda, Begini Penjelasan Pengadilan Negeri Jakarta Barat
"Untuk panduannya itu diambil dari sebuah website, dari website online. Jadi dia belajar dari situ," ujar Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/5/2024).
Hal itu, ucap Suyudi, yang dijadikan panduan bagi peracik dalam mengolah bahan mentah hingga menjadi sinte siap edar.
"Itu (panduan) yang dia turunkan kepada laboratoris itu. Jadi sambil dipandu, dipandu melalui handphone dan CCTV," kata dia.
Ia mengatakan, bahan dan peralatan yang ada di TKP digunakan untuk memproduksi narkotika golongan cannabinoid sintetis/ganja sintetik jenis MDMB-4en-PINACA dengan cara sintesis secara kimia.
"Berdasarkan pengungkapan kasus narkotika, kasus ini merupakan pengungkapan pertama di Indonesia untuk jenis Clandestine Laboratory of Synthetic Cannabinoid," ucapnya.
Baca juga: Polisi Gerebek Pabrik Sinte di Sentul Bogor, AKBP Malvino: Laboratorium Narkoba Pertama di Indonesia
"Modus penyalahgunaan narkoba sudah mulai bergeser dimana tadinya bahan aktif (bibitnya) secara utuh dikirim dari luar negeri, saat ini mulai dibuat secara Sintetis di dalam negeri," sambung dia.
Terkait dengan cara transaksi jual beli cannabinoid sintetis/ganja sintetik jenis MDMB-4en-PINACA ini, tersangka F menggunakan uang digital kripto sebagai alat transaksi.
Selain ketiga orang itu, tersangka lainnya adalah BBH (28) yang berperan sebagai penjaga gudang dan transporter.
Ia menjaga gudang tersebut sejak November 2023, serta peran lainnya adalah mengambil barang sesuai perintah F untuk kemudian diserahkan pada reseller.
Viral Pemuda Edarkan dan Konsumsi Narkoba di Warung Dekat Kampus, Polisi Langsung Tangkap |
![]() |
---|
Polda Metro Tangkap Tiga Kurir Narkoba Jenis Sabu Asal China, BB 35 Kg Dalam Kemasan Bahasa Mandarin |
![]() |
---|
Bongkar Sindikat Amerika Latin, Meja Panjang di Ruang Konpers BNN Penuh Narkoba |
![]() |
---|
Jakarta Barat Punya 2 Kampung Narkoba, Wali Kota Berharap Ada BNNK Jakbar |
![]() |
---|
JPU tak Siap, Fariz RM Batal Dengar Tuntutan Jaksa, Hakim Jadwal Ulang Pekan Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.