Pembunuhan Berencana
Ini Identitas Pelaku Pembunuhan Rini Mariany yang Jasadnya Dibuang di Dalam Koper di Bekasi
Ini Identitas Pelaku Pembunuhan Rini Mariany yang Jasadnya Dibuang di Dalam Koper di Bekasi. Pelaku memiliki hubungan kerja dengan korban
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Polisi telah menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap Rini Mariany (50) yang jasadnya ditemukan di dalam koper hitam di semak-semak rerumputan di Jalan Inspeksi Kalimalang Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi, Kamis (25/4/2024).
Pelaku pembunuhan Rini Mariany dibekuk di Palembang, Sumatera Selatan.
Penangkapan dilakukan Tim Gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Satreskrim Polres Metro Bekasi, Polsek Cikarang Barat dan Satreskrim Polrestabes Bandung.
Identitas terduga pelaku pembunuhan terhadap Rini Mariany kemudian sedikit terkuak.
"Inisial pelaku AARN," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Rabu (1/5/2024).
Sebelum tewas, Rini dan pelaku sempat berada di hotel kawasan Bandung, Jawa Barat.
Baca juga: Terekam CCTV Detik-Detik Pembunuhan Rini Mariany, Pelaku Miliki Hubungan Kerja dengan Korban
Hal tersebut diketahui dari rekaman kamera CCTV hotel pada Rabu (24/4/2024).
Saat itu, korban dan terduga pelaku masuk ke sebuah kamar hotel sekira pukul 09.51 WIB.
Terduga pelaku tampak mengenakan pakaian serba hitam sembari memegang ponsel di tangan kiri.
Sedangkan korban mengenakan pakaian warna oren, jilbab abu-oren, serta menggendong tas.Pelaku keluar kamar sekira pukul 18.39 WIB dengan membawa koper hitam di tangan kanan dan kantong hitam di tangan kiri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pun membenarkan rekaman CCTV itu.
"Terduga pelaku terekam di CCTV sebuah hotel di Bandung, membawa koper hitam," ujarnya, Rabu (1/5/2024).
Pelaku dan Korban Milki Hubungan Kerja
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi menyatakan pelaku diamankan di Palembang oleh tim gabungan dari Jatanras PMJ, Satreskrim Polres Metro Bekasi, Reskrim polsek Cikbar dan Satreskrim Polrestabes Bandung.
"Alhamdulillah orang yg diduga sebagai pelaku pembunuhan itu yang jasadnya dibuang di Kalimalang sudah diamankan sama tim gabungan tadi malam," tutur Twedi, Rabu (1/5/2024).
Ia mengatakan pelaku tidak memiliki hubungan keluarga dengan korban.
Meski begitu, pelaku mengenal sosok korban yang merupakan warga Bandung itu.
Baca juga: Terungkap Identitas Jasad Wanita dalam Koper di Semak-semak Jalan Inspeksi Kalimalang Bekasi
"Tidak ada, tidak ada hubungan kekeluarga, tidak ada hubungan lain-lainnya, tapi ada hubungan kerja. Makanya nanti kita dalami lagi," ungkapnya.
Hingga kini, kata Twedi, polisi telah memeriksa sebanyak 7 saksi guna mengungkap kasus dugaan pembunuhan tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan saat dibekuk di wilayah Palembang, Sumatra Selatan, tidak ada perlawanan dari AARN.
Ia mengatakan pelaku tengah dalam perjalanan ke Jakarta untuk nantinya diperiksa secara intensif.
"Pelaku diamankan di Palembang. Saat ini sedang dalam perjalanan ke Jakarta, selanjutnya dilakukan pendalaman," ucap dia. (m31)
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google NEWS
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
Rini Mariany
pembunuhan berencana
Pembunuhan Rini Mariany
pembunuhan
jasad dalam koper
Bandung
Bekasi
Palembang
Keluarga Curigai Oknum TNI HB Pemilik Lapak Judi Otak Pembunuhan Wartawan Tribrata TV Rico Pasaribu |
![]() |
---|
Ini Motif Ahmad Bunuh Rini Mariany, Sempat Setubuhi Korban Lalu Gasak Uang Perusahaan Rp 43 Juta |
![]() |
---|
Terekam CCTV Detik-Detik Pembunuhan Rini Mariany, Pelaku Miliki Hubungan Kerja dengan Korban |
![]() |
---|
Mengejutkan, Jaksa Beri Tasbih ke Terdakwa Pembunuh Mahasiswi UI yang Dituntut Hukuman Mati |
![]() |
---|
Cinta Segitiga Dibalik Pembunuhan Berencana Dewi oleh Sejoli di Sentul, Jasadnya Disimpan 4 Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.