Pembunuhan Berencana
Mengejutkan, Jaksa Beri Tasbih ke Terdakwa Pembunuh Mahasiswi UI yang Dituntut Hukuman Mati
Jaksa Alfa Dera memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23) atau Alta, terdakwa kasus pembunuhan berencana yang dituntut hukuman mati
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Jaksa Penuntut Umum (JPU), Alfa Dera memberikan seutas tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23) atau Altaf, terdakwa kasus pembunuhan berencana yang dituntut hukuman mati.
Sebelumnya, Altaf dinilai jaksa terbukti bersalah membunuh juniornya di Universitas Indonesia (UI) bernama Muhammad Naufal Zidan alias MNZ (19) secara terencana.
Menurut Jaksa, pemberian tasbih kepada terdakwa sebagai bentuk kemanusiaan dan keagamaan.
Hal ini, katanya, juga sebagai dorongan untuk merenungkan perbuatan yang telah dilakukan oleh terdakwa.
“Jaksa penuntut umum mengutarakan tasbih pada terdakwa pembunuhan sebagai bagian kewajiban sesama muslim untuk mengajak menuju kebaikan dan mengingat kepada Allah,” kata Alfa selaku JPU dalam keterangannya, Kamis (28/3/2024).
Pemberian tasbih tersebut, katanya dilakukan oleh JPU usai terdakwa menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Rabu (27/3/2024).
Baca juga: Polisi Ungkap Dua Kebohongan Yudha Arfandi Tersangka Pembunuhan Anak Tamara Tyasmara
“Memberikan tasbih kepada terdakwa bukanlah sekadar simbol. Namun lebih sebagai panggilan untuk merenungkan perbuatan yang telah dilakukan di hadapan Allah,” ujarnya .
“Dengan penuh kesadaran akan nilai-nilai agama dan kemanusiaan, jaksa mengingatkan bahwa setiap tindakan kita adalah bagian dari ibadah kita kepada Tuhan,” sambungnya.
Alfa menambahkan, pemberian tasbih ini juga sebagai cerminan rasa kepedulian terhadap keberlangsungan spiritual dan moral terdakwa.
Baca juga: Terkuak! Pembunuh Mahasiswi di Depok Hobi Tonton Video Porno dan Terbiasa dengan Kekerasan
Selain itu, menurutnya, hal ini juga sebuah harapan untuk memberikan kesempatan bertaubat dan mengubah kehidupan terdakwa yang lebih baik di masa depan.
“Langkah ini bukan hanya sebagai upaya dalam konteks peradilan, tetapi juga sebagai dorongan untuk memperbaiki diri dan mengajak kepada kebaikan dalam komunitas muslim,” katanya. (m38)
Jaksa beri tasbih
Terdakwa Pembunuh Mahasiswi UI
hukuman mati
pembunuhan berencana
pembunuhan di depok
Altafasalya Ardnika Basya
Keluarga Curigai Oknum TNI HB Pemilik Lapak Judi Otak Pembunuhan Wartawan Tribrata TV Rico Pasaribu |
![]() |
---|
Ini Motif Ahmad Bunuh Rini Mariany, Sempat Setubuhi Korban Lalu Gasak Uang Perusahaan Rp 43 Juta |
![]() |
---|
Ini Identitas Pelaku Pembunuhan Rini Mariany yang Jasadnya Dibuang di Dalam Koper di Bekasi |
![]() |
---|
Terekam CCTV Detik-Detik Pembunuhan Rini Mariany, Pelaku Miliki Hubungan Kerja dengan Korban |
![]() |
---|
Cinta Segitiga Dibalik Pembunuhan Berencana Dewi oleh Sejoli di Sentul, Jasadnya Disimpan 4 Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.