Kasus Korupsi

Kebangetan, Setiap Hari SYL Minta Rp 3 juta untuk Loundry hingga Order Makanan Online

Mantan Mentan SYL meminta jatah Rp 3 juta perhari untuk kebutuhan loundry dan pesan makanan online. Peras pejabat kementan.

Editor: Rusna Djanur Buana
Wartakotalive.com/ Ramadhan LQ
Syahrul Yasin Limpo meminta jatah Rp 3 juta perhari untuk keperluan rumah dinas, termasuk loundry dan pesan grab food 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) ternyata meminta uang harian Rp 3 juta untuk keperluan rumah dinasnya.

Mulai untuk membayar loundry hingga beli makanan secara online.

Dana tersebut dikumpulkan dari pejabat Kementerian Pertanian.

Hal tersebut diungkapkan oleh Staf Biro Umum Pengadaan Kementan, Muhammad Yunus dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (29/4/2024).

Yunus dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat SYL.

Awalnya, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh mendalami pengeluaran Kementan yang digunakan untuk kepentingan pribadi SYL.

Baca juga: Astaga, SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Perawatan Kulit Anak dan Cucu serta Beli Kado

“Apa lagi yang diminta ke saudara?” tanya Hakim Rianto.

“Biasa setiap hari itu ada Rp 3 juta kurang lebih Yang Mulia untuk kebutuhan harian di rumah dinas,” ungkap Yunus.

Mendengar pengakuan itu, Hakim Rianto terus menggali kepentingan Kementan untuk rumah dinas SYL tersebut.

“Rp 3 juta kebutuhan harian rumah dinas, saudara serahkan ke siapa?” tanya Hakim.

“Kalau itu ada yang tugas di rumah dinas,” Jawab Yunus.

Kepada Majelis Hakim, Yunus mengaku memberikan uang untuk pekerja yang berada di rumah dinas.

Meski demikian, uang Rp 3.000.000 itu tidak setiap hari diberikan.

“Jadi menyiapkan Rp 3.000.000 setiap hari?” tanya Hakim menegaskan.

Baca juga: VIDEO Ahmad Sahroni “Ngaku” NasDem Terima Rp840 Juta dari SYL

“Kadang setiap hari, kadang kalau tergantung habisnya Yang Mulia,” ucap Yunus.

Hakim lantas mendalami sumber uang untuk keperluan rumah dinas politikus Nasdem itu.

Pasalnya, keperluan rumah tidak menjadi persoalan jika memang dianggarkan oleh Kementan.

“Keperluan dinas kan enggak masalah, ada anggarannya kan?” kata Hakim.

“Itu anggaran resmi enggak Rp 3 juta per hari itu?” tanya Hakim mengkonfirmasi.

“Tidak Yang Mulia,” ungkap Yunus seperti dilansir Kompas.com.

Yunus mengaku anggaran untuk keperluan rumah dinas SYL dikumpulkan dari sejumlah pejabat di Kementan.

Baca juga: Hasil Dugaan Korupsi SYL: Untuk Istri Rp 938 Juta, Keluarga Rp 992 Juta, dan Pribadi Rp 3,3 Miliar

Dia menyebut, anggaran itu digunakan untuk keperluan makanan dan kebutuhan di rumah dinas.

“Apakah makanan setiap hari apa bagaimana?” tanya Hakim.

“Makanan online-online gitu, grab food gitu, semacam gitu, kadang juga laundry gitu Pak,” kata Yunus.

Dalam perkara ini, Jaksa KPK menduga SYL menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buah dan Direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

Pemerasan ini disebut dilakukan SYL dengan memerintahkan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta; dan eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono; Staf Khusus Bidang Kebijakan, Imam Mujahidin Fahmid, dan Ajudannya, Panji Harjanto.

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved