Seto Mulyadi Dukung KPAI Serukan Blokir Game Online yang Mengandung Kekerasan

Ia berpendapat bahwa bentuk pemblokiran terhadap gim daring seperti Free Fire adalah langkah yang tepat sebagai bentuk hadirnya negara

|
Editor: Ahmad Sabran
Tribunnews/Herudin
Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Indonesia Seto Mulyadi 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA- Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi,  mendesak negara dan Pemerintah untuk hadir dalam melindungi anak-anak dari dampak negatif gim daring.

Seto menegaskan bahwa tanggung jawab untuk melindungi anak dari dampak berbahaya gim daring mengandung kekerasan tidak bisa dibebankan seluruhnya ke orang tua. Ia mendukung langkah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang menggelorakan blokir terhadap gim daring yang mengandung kekerasan yang sedang ramai diperbincangkan.

“Tentu saja langkah-langkah yang dilakukan KPAI sudah tepat. Kami juga yang mendorong terbentuknya KPAI. Dan memang benar kita tidak bisa serta merta menyerahkan seluruh tanggung jawab kepada orangtua, karena orangtua sering kali kesulitan untuk mengawasi. Makanya Pemerintah harus hadir untuk menegakkan aturan,” Ungkap Kak Seto Jumat (26/4/2024).

Ia berpendapat bahwa bentuk pemblokiran terhadap gim daring  adalah langkah yang tepat sebagai bentuk hadirnya negara dalam permasalahan ini.

Baca juga: Amati Gaya Garuda Muda, Pelatih Uzbekistan Nilai Timnas Indonesia U-23 Tahu Cara Hadapi Tim Besar

“Iya harus, bentuknya penertiban atau pemblokiran. Karena memang itu sudah ada aturannya,” sambung Kak Seto.

Lebih jauh lagi, menurutnya selain KPAI dan LPAI semua jajaran Pemerintah harus kompak bersatu turun tangan untuk mengatasi masalah ini, terutama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

“Semua jajaran pemerintah terkait yang terlibat, harus turun tangan mengatasi masalah ini, terutama dalam hal ini Kemenkominfo,” jelas Kak Seto.

Menurut Kak Seto, masalah ini juga cukup mencemaskan dan darurat. Ia kembali mengingatkan bahwa Ia pernah menggagas program Satuan Tugas Perlindungan Anak Tingkat Rukun Tetangga (SPARTA).

Ia berharap program tersebut bisa digalakan lagi untuk membantu menanggulangi masalah kecanduan dan dampak buruk gim daring Free Fire pada anak-anak.

Baca juga: Pedagang Ungkap Penjualan Pigura Prabowo-Gibran Raih Penjualan Tertinggi, Sehari Bisa Rp40 juta

“Iya ini mencemaskan, makanya dulu saya bersama LPAI membuat SPARTA. Sepertinya ini harus digalakan lagi ya untuk kasus ini,” tutup Kak Seto.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved