Pemilu 2024

Salah Satu yang Ditunjuk KPU Hadapi Sengketa Pileg 2024, Pieter Ell: Kami akan Berikan yang Terbaik

Terkait sengketa Pileg 2024, Pieter Ell membenarkan kantor hukumnya di Jayapura salah satu yang ditugaskan menjadi kuasa hukum KPU RI berperkara di MK

Istimewa
Terkait penanganan sengketa Pileg 2024, Pieter Ell membenarkan kantor hukumnya yang berkedudukan di Jayapura adalah salah satu yang ditugaskan menjadi kuasa hukum KPU RI untuk berperkara di MK. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sekitar 297 sengketa Pemilu Legislatif 2024 akan mulai disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (29/4/2024) mendatang.

Sebagai lembaga penyelenggara Pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, tentu menjadi salah satu pihak yang akan berperkara.

Terkait hal itu, KPU menyiapkan advokat-advokat handal dari 8 kantor hukum untuk mengikuti jalannya persidangan menghadapi ratusan gugatan tersebut.

8 kantor hukum itu Kantor Advokat Pieter Ell dan Associates, HICON Law & Policy Strategies, AnP Law Firm (Ali Nurdin and Partners), Nurhadi Sigit Law Office, Dr. Muhammad Rullyandi Pengacara dan Konsultan Hukum, Law Office Saleh & Partners, Law Office Josua Victor, dan ⁠Bengawan Law Firm.

Terkait penanganan sengketa Pileg 2024, Pieter Ell membenarkan kantor hukumnya yang berkedudukan di Jayapura adalah salah satu yang ditugaskan menjadi kuasa hukum KPU RI untuk berperkara di MK.

"Saat ini, kami tengah mencermati dan mengecek satu persatu perkara yang telah teregister di MK. Ini penting karena setiap gugatan memiliki karakteristik dan challenge tersendiri seperti sistem Noken yang hanya terlaksana di Provinsi Papua Pegunungan dan Provinsi Papua Tengah," ujarnya dalam keterangan, Sabtu (27/4/2024).

Baca juga: KPU RI Buka Pendaftaran Anggota PPK Pilkada 2024: Ini Honor, Gaji, dan Santunan yang Ditawarkan

Baca juga: Sering Viral Tak Jaminan Menang Pileg 2024, Berikut 6 Politisi yang Gagal Jadi Anggota Dewan

"Karena itu, kami akan memberikan yang terbaik untuk pembelaan kepada KPU," kata Peter. 

Pieter menambahkan pihaknya mengaku tertantang dalam menangani perkara-perkara Pileg ini. 

"Menangani sengketa Pileg tentu tidaklah mudah. Kasusnya pun beragam. Namun, kantor kami optimis bisa menyelesaikan tugas mulia ini dengan baik," yakinnya.

Komisioner KPU Mochammad Afifuddin menjelaskan pihaknya telah menguasakan kepada 8 kantor hukum yang ditargetkan penanganan ratusan sengketa Pileg itu rampung pada 10 Juni mendatang.

Afifudin meyakini para kuasa hukum yang ditunjuk memiliki kapasitas dan kapabilitas dalam menangani sengketa-sengketa hukum, khususnya di MK.

"Mereka kantor hukum yang bonafid serta memiliki track records mumpuni dalam menyelesaikan perkara-perkara di MK," tukasnya.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved