Pemilu 2024
Salah Satu yang Ditunjuk KPU Hadapi Sengketa Pileg 2024, Pieter Ell: Kami akan Berikan yang Terbaik
Terkait sengketa Pileg 2024, Pieter Ell membenarkan kantor hukumnya di Jayapura salah satu yang ditugaskan menjadi kuasa hukum KPU RI berperkara di MK
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sekitar 297 sengketa Pemilu Legislatif 2024 akan mulai disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (29/4/2024) mendatang.
Sebagai lembaga penyelenggara Pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, tentu menjadi salah satu pihak yang akan berperkara.
Terkait hal itu, KPU menyiapkan advokat-advokat handal dari 8 kantor hukum untuk mengikuti jalannya persidangan menghadapi ratusan gugatan tersebut.
8 kantor hukum itu Kantor Advokat Pieter Ell dan Associates, HICON Law & Policy Strategies, AnP Law Firm (Ali Nurdin and Partners), Nurhadi Sigit Law Office, Dr. Muhammad Rullyandi Pengacara dan Konsultan Hukum, Law Office Saleh & Partners, Law Office Josua Victor, dan Bengawan Law Firm.
Terkait penanganan sengketa Pileg 2024, Pieter Ell membenarkan kantor hukumnya yang berkedudukan di Jayapura adalah salah satu yang ditugaskan menjadi kuasa hukum KPU RI untuk berperkara di MK.
"Saat ini, kami tengah mencermati dan mengecek satu persatu perkara yang telah teregister di MK. Ini penting karena setiap gugatan memiliki karakteristik dan challenge tersendiri seperti sistem Noken yang hanya terlaksana di Provinsi Papua Pegunungan dan Provinsi Papua Tengah," ujarnya dalam keterangan, Sabtu (27/4/2024).
Baca juga: KPU RI Buka Pendaftaran Anggota PPK Pilkada 2024: Ini Honor, Gaji, dan Santunan yang Ditawarkan
Baca juga: Sering Viral Tak Jaminan Menang Pileg 2024, Berikut 6 Politisi yang Gagal Jadi Anggota Dewan
"Karena itu, kami akan memberikan yang terbaik untuk pembelaan kepada KPU," kata Peter.
Pieter menambahkan pihaknya mengaku tertantang dalam menangani perkara-perkara Pileg ini.
"Menangani sengketa Pileg tentu tidaklah mudah. Kasusnya pun beragam. Namun, kantor kami optimis bisa menyelesaikan tugas mulia ini dengan baik," yakinnya.
Komisioner KPU Mochammad Afifuddin menjelaskan pihaknya telah menguasakan kepada 8 kantor hukum yang ditargetkan penanganan ratusan sengketa Pileg itu rampung pada 10 Juni mendatang.
Afifudin meyakini para kuasa hukum yang ditunjuk memiliki kapasitas dan kapabilitas dalam menangani sengketa-sengketa hukum, khususnya di MK.
"Mereka kantor hukum yang bonafid serta memiliki track records mumpuni dalam menyelesaikan perkara-perkara di MK," tukasnya.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
| DKPP Jatuhkan Sanksi Ketua dan 4 Anggota KPU karena Sewa Jet Pribadi di Pemilu 2024 |
|
|---|
| Sekretaris KPU Jakarta Dirja Abdul Kadir Ungkap Pekerjaan KPUD Jakarta Belum Selesai |
|
|---|
| Sempat Khawatir pada Kerawanan, KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri Amankan Pelaksanaan Pilkada 2024 |
|
|---|
| DKPP Prihatin Masih Banyak Penyelenggara Pemilu Tidak Netral di Pemilu 2024 |
|
|---|
| Bawaslu Kabupaten Bekasi Rilis Laporan Akhir Pengawasan Pemilu 2024, Ini Hasilnya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.