Berita Tangerang

Jadi Tukang Servis E-KTP di Tangerang, Syarif Raih Pendapatan hingga Rp 10 Juta dalam Sebulan

Terletak di pinggir Jalan Irigasi Sipon, Cibodas, Kota Tangerang, lapak reparasi E-KTP milik Syarif hampir selalu diserbu pelanggan setiap harinya.

|
Penulis: Nurmahadi | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Nurmahadi
Tukang Servis E-KTP di Tangerang, Syarif (46), mampu meraup untung hingga Rp 10 juta dalam sebulan, bermodalkan alat sederhana, Kamis (25/4/2024) 

Laporan Reporter Wartakotalive.com, Nurmahadi 

WARTAKOTALIVE.COM, CIBODAS- Keterampilan tangan Syarif (46), dalam mereparasi E-KTP, sudah tak dapat diragukan lagi.

Jari-jemari Syarif terlihat lihai mengggosok permukaan E-KTP yang sudah dilumuri minyak telon.

Sesekali dirinya membuka ponsel untuk memastikan, apakah ada orderan yang masuk atau tidak.

Kamis (25/4/2024) sore, belasan pelanggan tampak mulai antre di lapak reparasi E-KTP milik Syarif.

Berbekal meja, beberapa kursi, satu buah minyak telon dan tisu, Syarif mampu meraup untuk hingga belasan juta dalam satu bulan, dari usaha reparasi E-KTP tersebut.

Baca juga: Kisah Putri, AO PNM dari Tanah Mataram, Tangguh dan Semangat Jadi "Kartini" Bagi Keluarga

Terletak di pinggir Jalan Irigasi Sipon, Cibodas, Kota Tangerang, lapak reparasi E-KTP milik Syarif hampir selalu diserbu pelanggan setiap harinya.

Bukan tanpa alasan, dirinya mampu mereparasi E-KTP yang kondisinya sudah rusak, hanya dalam kurun waktu 20 menit.

Membuka usaha reparasi E-KTP, dimulai Syarif sejak tahun 2019 lalu.

Yang mana kala itu dirinya baru saja ke luar dari pekerjaannya sebagai Satpam.

Warga Perum 1, Cibodas, Jakarta Selatan itu mengaku belajar mereparasi E-KTP secara otodidak, dari Google maupun Youtube

Setelah satu minggu belajar, akhirnya dia memberanikan diri untuk membuka usaha reparasi E-KTP.

"Buka pertama kali tahun 2019, setelah saya berhenti jadi Satpam, belajar otodidak, liat di Google, liat Youtube satu minggu, sebulan setelahnya, saya coba buka usaha ini," ujarnya kepada Tribuntangerang.com (Warta Kota Network), Kamis (25/4/2024).

Syarif mengatakan, tidak mudah untuk menjadi seorang penyedia jasa reparasi E-KTP.

Butuh perizinan dari instansi terkait, agar dirinya bisa mereparasi E-KTP pelanggan, secara legal.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved