Kriminalitas

Bukan Buat Dipreteli, Ini Motif Utama Komplotan Curanmor di Tambora Curi Sampai 37 Sepeda Motor

Agak Beda memang, Tapi Bukan Buat Dipreteli, Ini Motif Utama Komplotan Curanmor di Tambora Curi Sampai 37 Sepeda Motor

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
37 sepeda motor hasil curian komplotan RKS di Polsek Tambora, Jakarta Barat pada Kamis (25/4/2024). 

WARTAKOTALIVE.COM, TAMBORA - Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sukses menggasak 37 unit sepeda motor sejak dua buoan beraksi, tepatnya Februari hingga April 2024.

Puluhan sepeda motor itu kemudian disimpan di sebuah kontrakan kawasan Jakarta Barat.

Namun, buka untuk dipreteli atau dijual 'bodong', sepeda motor itu rencananya akan digunakan para pelaku, yakni RKS (21), RS (28), dan BS (25) sebagai modal untuk membuka rental motor.

Nantinya, rental itu akan jadi mata pencaharian ketiga pelaku setelah pensiun menjadi maling.

Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Tambora, Kompol Donny Harvida disampaikan RS, otak komplotan curanmor.

Kapolsek Tambora, Kompol Donny Harvida dalam konfetensi pers di Mapolsek Tambora, Jakarta Barat pada Kamis (25/4/2024).
Kapolsek Tambora, Kompol Donny Harvida dalam konfetensi pers di Mapolsek Tambora, Jakarta Barat pada Kamis (25/4/2024). (Warta Kota)

Diketahui, ketiga pelaku itu saling bertemu lewat media sosial lewat perekrutan individu yang dilakukan oleh pelaku RS.

"Pimpinan di tiga orang ini si RS yang sebagai joki. Dia yang merekrut dua lainnya. Dia residivis pernah dihukum atas tindak pidana yang sama," kata Kompol Donny Harvida dalam konferensi pers di Mapolsek Tambora, Jakarta Barat pada Kamis (25/4/2024).

"Mereka berkenalan via medsos, kemudian RS ini pernah di dalam menjalani hukuman, dia menghubungi salah satunya," imbuhnya.

Setelah terkumpul, ketiganya bersepakat untuk melancarkan aksi pencurian di berbagai tempat, mulai dari Tambora, Cengkareng, hingga Grogol Petamburan.

Kemudian, mereka menaruh motor hasil curiannya itu di sebuah kontrakan wilayah Kalianyar, Jakarta Barat.

Aksi itu sengaja dilakukan lantaran mereka ingin membuka usaha jangka panjang.

"Mereka ada niat menyewakan kendaraan-kendaraan tersebut. Buka usaha rental kendaraan roda dua," kata Donny.

Kendati begitu, Donny mengatakan bahwa beberapa motor hasil curian pelaku turut dijual untuk memenuhi kebutuhannya.

"Jadi ada beberapa kendaraan yang sudah dijual di media sosial," ungkap Donny.

Menurutnya, para pelaku menjual kendaraan motor hasil curian tersebut kepada penadah berinisial U di Jalan Kalianyar, Tambora, Jakarta Barat. 

Adapun uang hasil curian itu, dipergunakan oleh pelaku untuk kebutuhan pribadinya, termasuk membeli narkoba hingga beramain judi. 

"Ada satu lagi orang yang diduga sebagai penadah inisial U dalam pengejaran. Udah didapat identitasnya," pungkasnya. 

Kronologi Penangkapan  

Sebelumnya diberitakan, tiga orang komplotan curanmor berinisial RKS (21), RS (28), BS (25), ditangkap oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Tambora, Jakarta Barat, karena kedapatan melancarkan aksinya di Februari 2024.

Menurut Kapolsek Tambora, Kompol Donny Harvida, para tersangka biasa melancarkan aksinya di wilayah Tambora, Cengkareng, dan Grogol Petamburan.

Adapun kedok tersangka terungkap kala seorang warga melaporkan kecurigaannya terhadap pelaku yang menyembunyikan motor curiannya di sebuah kontrakan, wilayah Kalianyar, Jakarta Barat.

"Tersangka yang diamankan ada tiga orang dengan berbagai peran sebagai ekskutor dan joki dua orang," kata Donny dalam konferensi pers di Mapolsek Tambora, Jakarta Barat, Kamis (25/4/2024).

Disebutkan Donny, eksekutor dalam kasus ini adalah RS.

Sementara RKS dan BS, berperan sebagai Joki.

Mereka tertangkap basah polisi saat akan melacarkan aski pencurian sepeda motor di wilayah Kalianyar, Jakarta Barat.

"Diawali adanya info yang didapat Unit Reskrim bahwa orang yang dicurigai sebagai pelaku pencurian kendaraan roda dua, berada di seputar daerah Kalianyar," kata Donny.

"Dari informasi itu, ternyata ada satu anggota Polri, anggota Polsek Tambora yang juga masyarakat di Kalianyar, melihat dengan ciri-ciri atau perawakan yang sama seperti yang diinformasikan oleh Kanit Reskrim kepada jajaran," imbuhnya.

Saat ditelisik lebih jauh, benar saja jika dua orang tersebut merupakan pelaku curanmor dengan ciri-ciri yang dilaporkan warga kepada Polsek Tambora. Mereka adalah RS dan RKS.

Tanpa pikir panjang, polisi lantas menghampiri tersangka dan menanyakan beberapa pertanyaan.

Rupanya, tersangka berinisial RS langsung mengeluarkan sebilah samurai untuk mengancam anggota tersebut.

"Tanpa berpikir risiko yang dihadapi, anggota Polsek tersebut melumpuhkan si tersangka ini. Kemudian Pak Kanit Reskrim bersama anggota yang sedang melakukan pencarian juga, akhirnya mengarah ke TKP dan melakukan pendalaman terhadap yang bersangkutan," kata Donny.

Setelah dinterogasi, lanjut Donny, ditemukan sejumlah alat berupa kunci T, obeng, hingga kunci pas segitiga yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.

Kala itu, RS dan RKS belum mengakui perbuatannya. Mereka mengelak semua hal yang diduga polisi.

Hingga satu hari setelahnya, mereka mengakui bahwa telah beberapa kali melakukan pencurian sepeda motor di berbagai wilayah Jakarta Barat.

"Dari keterangan itu, tim bergerak untuk mencari barang bukti yang akhirnya diamankan, yaitu sebuah gudang penyimpanan atau rumah penyimpanan untuk menyimpan kendaraan roda dua hasil curian para pelaku," ujar Donny.

Dari gudang tersebut, Donny menyebut jika pihaknya berhasil menemukan 25 kendaraan bermotor roda dua.

Akan tetapi setelah dilakukan pengembangan jumlah motor curian itu bertambah menjadi 37 buah.

"Jadi udah beberapa yang dipindahtangankan ke orang lain dan akhirnya dilakukan pengembangan dan berhasil diamankan oleh Kanit Reskrim dan rekan-rekan sebanyak 37," katanya. (m40)

Baca Berita WARTAKOTALIVE.COM lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved