Berita Nasional
Menyesal Pernah Istimewakan Jokowi, PDIP Pastikan Presiden dan Gibran Bukan Kader Partai Lagi
PDIP pastikan telah memecat presiden Joko Widodo dan Gibran sebagai kader partai. Menyesal telah istimewakan Jokowi dan Gibran
Menurut dia, perlakuan PDIP ke Jokowi berbeda dengan ke kader lain karena Jokowi sudah menduduki posisi paling tinggi, yakni sebagai presiden.
"Kenapa berbeda? Karena Pak Jokowi itu adalah kader yang mencapai tingkat tertinggi menjadi presiden, dan tentu dari situ kita juga menjaga etika dan kehormatan beliau.
Tapi kalau beliau sendiri bersikap keluar dari sikap partai, ya sudah, biar saja, itu lah pilihan Beliau," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Komarudin Watubun menilai Presiden Jokowi tak lagi menjadi bagian dari PDIP.
Hal itu ia sampaikan saat ditanya status Jokowi sebagai kader PDIP setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak permohonan kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Adapun sikap Presiden Jokowi selama Pilpres 2024 dinilai berbeda dengan partai yang membesarkannya itu.
Jokowi diduga kuat mendukung putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka yang menjadi calon wakil presiden nomor urut 2 bersama Prabowo Subianto sebagai calon presiden.
"Ah, orang (Jokowi) sudah di sebelah sana, bagaimana mau dibilang bagian masih dari PDI Perjuangan? yang benar saja," kata Komarudin ditemui di Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Senin (22/4/2024).
Selain Jokowi, Gibran juga tak lagi menjadi kader PDIP.
Menurut Komarudin, keputusan partai mencoret Gibran sebagai kader sudah berlaku sejak resmi menjadi calon wakil presiden Prabowo Subianto.
Ironis jika PDIP gabung koalisi Prabowo
Guru Besar Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI), Lili Romli, berpendapat, menjadi sebuah ironi jika ke depan PDI Perjuangan bergabung dengan pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Langkah itu akan bertentangan dengan sikap PDI-P yang selama ini keras mengkritisi penyelenggaraan Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.
“PDIP menunjukkan mereka menolak terhadap proses penyelenggaraan pemilu ini, sampai-sampai kemudian Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menjadi amicus curiae (dalam sengketa pilpres di MK),” kata Lili dalam program Obrolan Newsroom Kompas.com, Senin (22/4/2024).
“Menjadi ironis ketika kemudian pasca Putusan Mahkamah Konstitusi ini PDI-P bergabung dengan koalisi pemerintahan, ini akan menjadi kontraproduktif,” lanjutnya.
Pondok Pesantren se-Jombang Jatim Gelar Doa Bersama untuk Bangsa |
![]() |
---|
Thomas Djiwandono 'No Comment' soal Isu Sri Mulyani Mundur dari Kabinet |
![]() |
---|
Kemendag Sebut Industri Franchise Berkontribusi terhadap Pertumbuhan Ekonomi Nasional |
![]() |
---|
TNI Kecam Penyebaran Informasi Intelnya Jadi Provokator Demo Ricuh: Narasi Bohong dan Menyesatkan |
![]() |
---|
Bikin Resah dan Gaduh, Uya Kuya dan Eko Patrio Dinonaktifkan sebagai Anggota Fraksi PAN di DPR RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.