Rabu, 29 April 2026

Pilpres 2024

Usai Putusan MK, Cak Imin Sebut Koalisi Perubahan Sudah Selesai

Cak Imin menyatakan kerja sama politik sejumlah parpol dalam Koalisi Perubahan sudah selesai, usai putusan MK tolak gugatannya

Tayang:
Warta Kota/Yolanda Putri Dewanti
Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1 sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyatakan kerja sama politik sejumlah parpol dalam Koalisi Perubahan sudah selesai. Cak Imin juga menyatakan dirinya telah mengakui kekalahannya dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1 sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyatakan kerja sama politik sejumlah parpol dalam Koalisi Perubahan sudah selesai.

Cak Imin juga menyatakan dirinya telah mengakui kekalahannya dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

“Menyangkut koalisi, Koalisi Perubahan secara target, tujuan, dan fungsi sudah selesai,” ujar Muhaimin di Kantor DPP PKB, Senen, Jakarta, Senin (22/4/2024).

Ia juga menyampaikan rasa terima kasihnya pada Partai Nasdem dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Menurutnya, ketiga partai politik (parpol) telah bekerja optimal memenangkan Pilpres 2024.

Menurut Muhaimin, kini PKB terbuka untuk membangun kerja sama politik pada kontestasi elektoral berikutnya.

Baca juga: Berkomitmen Perjuangkan Perubahan, Cak Imin Masih Bimbang Gabung Koalisi atau Oposisi

“Kebersamaan dengan Nasdem, PKS membuahkan memori yang manis, yang tentu akan sangat membekas sehingga memudahkan kerja sama itu berkembang di masa yang akan datang,” paparnya.

Terakhir, ia mengaku belum berkomunikasi dengan Nasdem dan PKS apakah Koalisi Perubahan bakal dibubarkan secara resmi.

“Kalau ada hajatan itu, pasti ada pembubaran panitia. Ketua panitianya Pak Surya Paloh atau Mas Anies enggak tahu,” tuturnya.

Diketahui Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk menolak gugatan yang diajukan oleh kubu Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud dalam sengketa Pilpres 2024.

Maka, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka tetap dinyatakan sebagai pemenang pilpres seperti perhitungan suara sah yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pelemahan Demokrasi

Sebelumnya Cak Imin menyebut bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh permohonan sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024 sama sekali tidak mengejutkan.

Menurut Cak Imin putusan MK yang menolak semua permohonan kubu Anies-Muhaimin sebagai tanda tak seorang pun mampu menghentikan pelemahan demokrasi di Indonesia.

"Putusan ini sebetulnya tidak mengejutkan, putusan hari ini mengonfirmasi bahwa kita semua termasuk MK tak kuasa menghentikan laju pelemahan demokrasi di negeri kita tercinta," kata Cak Imin dalam keterangan video yang disiarkan usai putusan sidang MK, Senin (22/4/2024).

Baca juga: MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024, Anies Maraton Bertemu Surya Paloh hingga Cak Imin

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved