Pilpres 2024

MK Tolak Permohonan 01 dan 03, Mahfud MD: Sidang di MK Ini Adalah Teater

Mahfud MD menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres adalah sebuah teater. Sidang MK adalah teater.

Kompas TV
Mahfud MD menyatakan bahwa sidang di MK ini adalah sebuah teater atau pertunjukan drama belaka. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan paslon Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, Senin (22/4/2024).

Dalam putusannya ada 3 hakim dari 8 hakim MK yang memiliki dissenting opinion atau pendapat berbeda. Mereka adalah Saldi Isra, Enny Nurbainingsih dan Arief Hidayat.

Menanggapi hal ini, cawapres 03 Mahfud MD menyatakan sejak awal dia sudah memperkirakan hal ini dan mengatakan bahwa sidang di MK ini adalah sebuah teater atau pertunjukan drama belaka.

"Kan saya sudah bilang ke MK. Sidang di MK ini adalah teater," kata Mahfud usai sidang MK, dalam tayangan Kompas TV, Senin.

Yang harus diingat kata Mahfud, adalah adanya 3 hakim MK yang memiliki pendapat berbeda atau dissenting opinion dalam putusan MK.

Karena ini kata Mahfud, adalah pertama kalinya dalam sejarah dan kasus sengketa Pilpres ada hakim yang dissenting opinion.

Baca juga: MK Tolak Seluruh Permohonan 01 dan 03, Hakim Arief: Kualitas Demokrasi Indonesia Mengkhawatirkan

"Ini disaksikan oleh seluruh dunia. Dan harus diingat, putusan sengketa Pilpres dalam sepanjang sejarah, baru yang hari ini, ada dissenting opinion," ujar Mahfud yang juga mantan Ketua MK.

"Sejak dulu tidak pernah ada boleh dissenting opinion. Karena biasanya hakim itu berembuk karenai ni menyangkut jabatan orang, jadi harus sama. Dirembuk sampai sama," beber Mahfud.

"Nah ini mungkin tidak bisa disamakan, sehingga ada dissenting opinion. Ini pertama dalam sejarah perjalanan MK," kata Mahfud.

Kualitas Demokrasi

Sementara itu, dalam dissenting opinionnya, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menilai, boleh jadi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 menandakan kualitas demokrasi di Indonesia menurun bahkan mengalami defisit yang mengkhawatirkan.

Hal ini disampaikan Arief saat membacakan pendapat berbeda atau dissenting opinion dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Senin (22/4/2024).

"Jangan-jangan tanpa disadari boleh jadi demokrasi kita saat ini mengarah pada titik defisit demokrasi yang mengkhawatirkan," kata Arief, Senin.

Awalnya, Arief menyebut bahwa Indonesia sudah enam kali menyelenggarakan pemilihan umum (pemilu) setiap lima tahun sekali setelah runtuhnya era Orde Baru pada 1998.

Baca juga: Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Ditolak MK, Golkar Minta Anies-Imin dan Ganjar-Mahfud Legowo

Dia mengatakan, Pemilu 2024 juga merupakan pemilu serentak yang cukup kompleks karena selain memilih presiden dan wakil presiden, masyarakat juga memilih anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota pada hari yang sama.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved