Korupsi
Dipecat PKB, Gus Muhdlor Mangkir Panggilan Penyidik, KPK Ingatkan Untuk Kooperatif
Setelah ditetapkan tersangka korupsi dan dipecat dari PKB, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mangkir panggilan penyidik KPK
Sebab, KPK pernah menangani perkara yang tersangkanya menghalangi proses penyidikan dengan alasan sakit.
“Karena alasan kesehatan dan lain-lain ternyata kemudian juga bisa dipertanggungjawabkan dipersoalkan secara hukum,” tutur Ali.
Sebagai informasi, kasus dugaan korupsi di Sidoarjo ini dibongkar KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (25/4/2024).
Saat itu, tim penyelidik dan penyidik KPK menangkap belasan orang termasuk sanak keluarga Gus Muhdlor.
Namun, KPK tidak berhasil menangkap Gus Muhdlor.
Baca juga: Sepak Terjang Gus Muhdlor Putra Tokoh NU yang Kini Jadi Tersangka Potong Gaji PNS Sidoarjo
Selang beberapa waktu, lembaga itu bahkan diisukan bakal melepas Gus Muhdlor dari jerat hukum.
KPK akhirnya menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka setelah menggelar ekspose dan mengumumkannya pada hari ini.
Ali belum mengungkap detail perbuatan Gus Muhdlor berikut pasal yang disangkakan.
Ia hanya menyebut Gus Muhdlor diduga menerima aliran dana korupsi.
“Diduga menikmati adanya aliran sejumlah uang,” tutur Ali.
Cak Imin Sebut Pecat Gus Muhdlor
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengaku prihatin atas status tersangka yang diberikan KPK kepada Gus Muhdlor terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Baginya, hal itu menjadi pembelajaran untuk semua kepala daerah.
“Kita ikut bersedih ya dan menjadi pembelajaran bagi semua bupati-bupati di manapun,” ujar Muhaimin di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Selasa (16/4/2024).
Muhaimin juga mengaku Gus Muhdlor sudah bukan lagi kader PKB.
Kepada KPK, Lisa Mariana Janji Beberkan dan Serahkan Bukti Aliran Dana dari Ridwan Kamil |
![]() |
---|
Tenang Noel, Jasamu Mobilisasi Dukungan di Pilpres, Bisa Bikin Prabowo Beri Amnesti Atau Abolisi |
![]() |
---|
Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan, Wamenaker Immanuel Ebenezer: Semoga, Saya Dapat Amnesti |
![]() |
---|
Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan, Immanuel Ebenezer Bantah Kena OTT dan Minta Maaf ke Prabowo |
![]() |
---|
Wamenaker Noel Peras Buruh untuk Sertifikasi K3, Biaya Resmi Rp 275 Ribu Diminta Rp 6 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.