Kasus Korupsi

Syahrul Yasin Limpo Bawa-bawa Nama Tuhan dan Pengadilan Akhirat Bantah Keterangan Mantan Ajudan

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) membantah semua kesaksian mantan ajudannya, Panji Hartanto dengan membawa-bawa nama Tuhan.

KOMPAS.com / IRFAN KAMIL
Mantan ajudan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Panji Harjanto hadir di ruang sidang Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (17/4/2024). SYL membantah kesaksian mantan ajudannya, Panji Hartanto dengan membawa-bawa nama Tuhan. 

Uang itu bahkan disebut Panji sebagai "uang haram."

"Seberapa sering untuk kepentingan keluarganya dikeluarkan, dibebankan anggaran itu? Sepengetahuan saudara, yang saudara ingat, untuk tadi membayar pembantu, membeli rumah, apa lagi?" tanya Hakim Anggota, Ida Ayu Mustikawati kepada Panji.

"Ya paling saya arahan dari bapak sih," jawab Panji.

Baca juga: Eks Ketua KPK Firli Bahuri Makin Terjepit, Ajudan Syahrul Akui Kirim Uang Dolar Satu Tas

Menurut Panji, sebagian uang itu kerap digunakan untuk treatment ke dokter kecantikan oleh anak perempuan SYL.

Sementara untuk anak laki-laki SYL, biasanya menggunakan uang dari Kementerian untuk membeli onderdil.

"Kalau disuruh bapak aja. Disuruh bayar ke dokter, ke dokter. Biasanya yang kecantikan-kecantikan gitu," kata Panji.

"Jadi untuk anak yang perempuan?" tanya Hakim Ida.

"Perempuan. Yang laki-laki biasa pembelian. Pembelian onderdil kendaraan biasanya," kata Panji.

"Itu dibebankan ke (anggaran) Mentan juga?" kata hakim Ida.

"Dibebankan. Saya minta ke Biro Umum (Kementan)," ujar Panji.

(Tribunnews.com/Ashri Fadilla)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved