Kasus Korupsi
Syahrul Yasin Limpo Bawa-bawa Nama Tuhan dan Pengadilan Akhirat Bantah Keterangan Mantan Ajudan
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) membantah semua kesaksian mantan ajudannya, Panji Hartanto dengan membawa-bawa nama Tuhan.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) membantah semua kesaksian mantan ajudannya, Panji Hartanto hingga membawa-bawa nama Tuhan.
Hal itu dilakukan Syahrul Yasin Limpo dalam sidang lanjutan kasus korupsi di lingkungan Kementan yang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (17/4/2024).
SYL menolak pernyataan mantan ajudannya itu terkait perintah agar menggunakan yang Kementerian Pertanian untuk kebutuhan pribadi SYL dan keluarga.
"Yang menyangkut perintah untuk kepentingan pribadi saya, secara penuh saya nyatakan itu tidak benar," ujar SYL saat diberi kesempatan oleh Majelis Hakim untuk menanggapi keterangan saksi di persidangan.
SYL bahkan membawa-bawa nama Tuhan dan pengadilan akhirat demi membuktikan dirinya tidak seperti yang telah dikatakan mantan ajudannya tersebut.
"Akan kami sampaikan selengkapnya saat kami pembelaan. Kami pasrah pada Allah. Ingat Panji, pengadilan itu bukan di dunia ini. Pengadilan lebih panjang di akhirat nanti," kata SYL.
Tidak sampai disitu, SYL juga ragu keterangan mantan ajudannya itu murni dari diri sendiri, bukan paksaan pihak KPK.
Di saat inilah momen emosional terjadi, sebab SYL mengungkit-ungkit hubungannya dengan Panji yang sudah seperti bapak dan anak.
"Panji, lihat sini. Saya Syahrul Yasin Limpo. Kau lihat sini, saya bapakmu. Kau sudah lihat, boleh kan Yang Mulia, saya tidak menekan. Panji tahu karakter saya, dia tahu karakter saya, dia pahami saya. Oleh karena itu Panji, pertanyaan saya satu. Apa betul jawaban itu keluar dari hatimu yang setulus-tulusnya? Kau tidak dalam tekanan kan?" kata SYL sembari menatap ajudannya yang duduk di kursi saksi.
Baca juga: Dengar Pengakuan Eks Ajudan, Syahrul Bergetar: Ingat Masih Ada Pengadilan Akhirat, Saya Bapakmu
Hakim Ketua kemudian menegaskan maksud pertanyaan SYL kepada Panji.
Panji sempat menjawab pertanyaan itu dengan suara pelan.
Namun kemudian dia memastikan bahwa seluruh keterangannya murni dari apa yang dia alami, lihat, dan dengar.
"Ketegasan saudara aja, apakah ini, BAP yang saudara buat ini saudara paraf dan tanda tangan itu adalah murni dari keterangan saudara sendiri, pengetahuan saudara sendiri atau diarahkan oleh penyidik? Apakah ini murni keterangan saudara?" tanya Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh.
"Murni. Murni yang dikerjakan hari hari seperti itu pak," jawab Panji.
Sebelumnya di persidangan ini Panji mengaku kerap diperintahkan SYL agar menggunakan uang dari anggaran Kementan untuk kebutuhan pribadi SYL dan keluarga.
Ada Kesibukan Lain, Bupati Pati Sadewo Mangkir dari Panggilan KPK soal Kasus Suap di DJKA |
![]() |
---|
Tawa Bu Kades di Sukabumi saat Dijadikan Tersangka, Gelapkan Dana Desa hingga Jual Bangunan Posyandu |
![]() |
---|
Jelang Sidang Putusan Kasus Impor Gula, Hotman Paris Beberkan Alasan Tom Lembong Bakal Divonis Bebas |
![]() |
---|
Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Diperiksa Penyidik Kejagung terkait Dugaan Korupsi Laptop |
![]() |
---|
Puji Pengungkapan Dugaan Korupsi di Pertamina, Mahfud MD Minta Kejagung Abaikan Tudingan Pencitraan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.