Pilpres 2024
Amicus Curiae Habib Rizieq Shihab Cs Tak Jadi Pertimbangan MK dalam Rapat Hakim, Ini Sebabnya
MK pastikan Amicus Curiae dari Habib Rizieq Shihab Cs tidak dijadikan pertimbangan Hakim MK dalam memutus perkara sengkera Pilpres. Ini alasannya
Akan tetapi, keterlibatan pihak yang merasa berkepentingan ini hanya sebatas memberikan opini dan bukan melakukan perlawanan ataupun memaksa hakim.
4 Poin
Sebelumnya ulama Habib Rizieq Shihab yang merupakan Imam Besar Front Persaudaraan Islam (FPI) juga mengajukan amicus curiae ke MK terkait perkara sengketa Pilpres, Rabu (17/4/2024).
Dokumen amicus curiae yang diserahkan ke MK ditandatangani oleh DR Muhamad Rizieq Bin Husein Syihab, Prof DR Din Syamsuddin, KH Ahmad Shabri Lubis S Pdi, Munarman SH dan Yusuf Muhammad Martak.
Juru bicara Front Persaudaraan Islam, Aziz Yanuar mengatakan amicus curiae yang diajukan Habib Rizieq Cs sebagai bentuk keprihatinan atas masalah bangsa dan negara, dan sebagai wujud tanggung jawab warga negara utk menyelamatkan rakyat, bangsa dan negara.
"Dokumen amicus a quo alhamdulillah telah diterima dengan baik oleh Sekretariat MK. Demikian disampaikan. Wassalam wr wb," kata Aziz Yanuar kepada WartaKotalive.com, Rabu (17/4/2024).
Aziz juga memberikan isi lengkap dokumen amicus curiae yang diajukan Habib Rizieq Shihab dkk ke MK.
Ada 4 poin masukan dalam dokumen amicus curiae tersebut.
Berikut isi lengkapnya:
Jakarta, 17 April 2024
Kepada Yang Mulia, Majelis Hakim Konstitusi Perkara No. 1 dan 2/PHPU.PRES-XXII/2024
di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.
JI. Medan Merdeka Barat No. 6, Gambir, Kota Jakarta Pusat
Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10110
Perihal: PENDAPAT SAHABAT PENGADILAN DARI KELOMPOK WARGA NEGARA INDONESIA.
Amicus Curiae
Habib Rizieq Shihab
Habib Rizieq
Mahkamah Konstitusi
sengketa Pilpres 2024
Rapat Permusyawaratan Hakim
| Tim Sinkronisasi Prabowo-Gibran Tegaskan Pemangkasan Makan Bergizi Rp 7.500 Cuma Isu |
|
|---|
| Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, Mardani Ali Sera Sebut Perlu Banyak Menyerap dan Siapkan Diri |
|
|---|
| Menko PMK Muhadjir Sebut Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Sudah Dibahas Dalam Rapat Kabinet |
|
|---|
| AHY Dukung Prabowo Tambah Pos Kementerian dan Tak Persoalkan Berapa Jatah Menteri untuk Demokrat |
|
|---|
| Prabowo-Gibran Ngopi Santai di Hambalang, Gerindra: Sangat Mungkin Bahas Format dan Formasi Kabinet |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Capres-Cawapres-No-Urut-1-bersama-Rizieq-Shihab.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.