Berita Nasional
Pesan Serius Megawati untuk MK: Tidak Ada yang Bisa Halangi Fajar Menyising di Ufuk Timur
Megawati kirim pesan serius ke MK melalui tulisannya di Harian Kompas. Tidak ada yang bisa hentikan fajar menyingsing di ufuk timur.
Dalam atribusi pada artikel, Megawati menyebut dirinya sebagai "seorang Warga Negara Indonesia."
Menurut Megawati, hakim Mahkamah Konstitusi mesti bersikap negarawan karena bertanggung jawab terhadap terciptanya keadilan substantif dan menempatkan kepentingan bangsa dan negara sebagai hal yang paling utama.
Megawati menyatakan, keadilan dalam perspektif ideologis harus dijabarkan ke dalam supremasi hukum.
Budaya hukum, tertib hukum, institusionalisasi lembaga penegak hukum, dan keteladanan aparat penegak hukum menjadi satu kesatuan supremasi hukum.
"Sumpah presiden dan hakim Mahkamah Konstitusi menjadi bagian dari supremasi hukum.
Namun, bagi hakim Mahkamah Konstitusi, sumpah dan tanggung jawabnya lebih mendalam dari sumpah presiden," tulis Megawati.
Baca juga: Hasto Ungkap Jokowi Ingin Ambil Alih Posisi Ketua Umum PDIP Megawati melalui Menteri Power Full
Dalam tulisan opini itu Megawati juga menyampaikan presiden adalah pihak yang wajib bertanggung jawab mempraktikkan etika dalam bernegara.
"Presiden memegang kekuasaan atas negara dan pemerintahan yang sangat besar.
Karena itulah penguasa eksekutif tertinggi tersebut dituntut standar dan tanggung jawab etikanya agar kewibawaan negara hukum tercipta," imbuh Presiden kelima RI ini.
Megawati juga menyatakan Presiden berdiri di atas semua golongan dan bertanggung jawab atas keselamatan seluruh bangsa dan negara.
"Segala kesan yang menunjukkan bahwa presiden memperjuangkan kepentingan sendiri atau keluarganya adalah fatal. Sebab presiden adalah milik semua rakyat Indonesia," ucap Megawati.
Megawati mengatakan, pengerahan aparatur negara dalam Pemilu buat kepentingan pihak tertentu terjadi sejak 1971.
Praktik itu, kata Megawati, berlangsung sampai 2024 yang menurutnya puncak evolusi kecurangan.
"Pilpres 2024 merupakan puncak evolusi hingga bisa dikategorikan sebagai kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM)," ujar Megawati.
Baca juga: Dapat Info dari Orang Dalam, Hasto: Gerindra Memang Dijatah Juara Tiga di Pileg 2024
Dia menyampaikan, dugaan kecurangan pada Pemilu 2024 juga diwarnai dengan motif nepotisme yang mendorong penyalahgunaan kekuasaan Presiden.
Rusia Gempa 8,6 Magnitudo, Berikut Estimasi Tsunami Tiba di Indonesia |
![]() |
---|
Lari Pagi Bareng Aktivis Kampus di GBK Senayan, Cak Imin Singgung Biaya Kesehatan |
![]() |
---|
Bhayangkara Presisi Lampung FC, Visi Polri untuk Masa Depan Sepak Bola Indonesia |
![]() |
---|
Kemenkum Catat Kenaikan Capaian Kinerja Triwulan II 2025 |
![]() |
---|
9 Anggotanya Terluka dalam Bentrok, PWI LS Polisikan Panitia Pengajian dan FPI ke Polres Pemalang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.