Korupsi Timah
Pengacara OC Kaligis dan Otto Hasibuan Bela Sandra Dewi atas Kasus Harvey Moeis, Ada Apa ya?
Kasus korupsi timah yang dilakukan Harvey Moeis tetap menarik. Dua pengacara top, OC Kaligis dan Otto Hasibuan mendadak bela Sandra Dewi dari hujatan.
"Bagaimana saya berikan dia mobil, nggak pikir dari mana mobil itu, ilmunya juga nggak sampai di situ barangkali," jelasnya.
Sementara itu, Otto Hasibuan meminta agar publik tak menghakimi Sandra Dewi.
"Saya kira kita nggak boleh juga terlalu awal menjudge ya, kita harus menganut prinsip praduga tak bersalah," ucapnya.
Otto juga menguraikan alasan mengapa ia meminta hal demikian.
Menurut Otto, meski Harvey Moeis telah berstatus sebagai tersangka suami Sandra Dewi itu belum tentu dinyatakan bersalah.
"Sandra Dewi ini kan istri, yang dituduh sekarang ini kan suaminya, jadi suaminya sendiri pun belum tentu kita bilang bersalah. Dia (Harvey) hanya dijadikan tersangka ya," ucapnya.
"Iya tersangka tapi kan belum tentu bersalah juga," tutupnya.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
korupsi Timah
Harvey Moeis
Sandra Dewi
OC Kaligis
Otto Hasibuan
PT Timah Tbk
Kejaksaan Agung (Kejagung)
Harvey Moeis Divonis 20 Tahun dan Dimiskinkan Pengadilan Tinggi Jakarta, Kuasa Hukum: Innalillahi |
![]() |
---|
Eks Direktur Utama PT Timah Susul Harvey Moeis, Hukuman Diperberat jadi 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Pengadilan Tinggi Jakarta Vonis Harvey Moeis 20 Tahun Penjara, MAKI : Harusnya Seumur Hidup |
![]() |
---|
Hukuman Harvey Moeis Diperberat jadi 20 Tahun dan Bayar Rp 420 miliar, Hakim: Menyakiti Hati Rakyat |
![]() |
---|
Korupsi di PT Timah Tbk, Hukuman Harvey Moeis Tambah, Penjara 20 Tahun, Uang Pengganti Rp 420 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.