Korupsi Timah
Pengacara OC Kaligis dan Otto Hasibuan Bela Sandra Dewi atas Kasus Harvey Moeis, Ada Apa ya?
Kasus korupsi timah yang dilakukan Harvey Moeis tetap menarik. Dua pengacara top, OC Kaligis dan Otto Hasibuan mendadak bela Sandra Dewi dari hujatan.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sorotan kasus korupsi di PT Timah Tbk yang melibatkan Harvey Moeis, suami Sandra Dewi, terus bergulir.
Seperti diketahui atas kasus tersebut, PT Timah Tbk dirugikan sebesar Rp 271 triliun.
Baca juga: Tamara Bleszynski Berikan Dukungan untuk Sandra Dewi Sambil Pamer Foto Lawas di Akun Medsos
Kejaksaan Agung (kejagung) sendiri sudah menahan 16 orang tersangka, termasuk dua pesohor yakni Harvey Moeis dan Helena Lim.
Akibat Harvey Moeis ditahan Kejagung, Sandra Dewi pun menuai getahnya.
Warganet dan masyarakat umum menghujat, tak percaya jika Sandra Dewi tak tahu mata pencaharian Harvey Moeis.
Sandra Dewi sendiri belum diketahui menunjuk siapa pengacara terkenal untuk mendampingi kasus Harvey Moeis dan dirinya.
Baca juga: DPR Desak Kejagung Cekal Keluarga Koruptor Timah, Bagaimana Nasib Sandra Dewi?
Namun, dua pengacara top sudah koar-koar memberi pembelaan.
Kedua pengacara kondang tersebut adalah OC Kaligis dan Otto Hasibuan.
Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (8/4/2024) OC Kaligis memberikan tanggapannya mengenai dugaan keterlibatan Sandra Dewi dalam kasus suaminya.
Menurut pandangan OC, Sandra Dewi belum tentu memiliki keterlibatan dalam kasus korupsi yang menyeret nama Harvey Moeis itu.

"Bisa aja istrinya nggak tahu apa-apa, biasa aja," kata OC Kaligis.
Lebih lanjut pengacara yang juga merupakan ayah dari aktris Velove Vexia itu menyoroti soal gaya hidup dari profesi Sandra Dewi.
Ia mengatakan, sebagai seorang artis Sandra Dewi tidak begitu paham dengan asal muasal kekayaan suaminya.
"Apalagi saya lihat kan istrinya sosialita," ujarnya.
"Orang artis itu, 'mudah-mudahan kalau gue punya pacar artis itu dia nggak mikir bagaimana pekerjaan gue, yang dia pikir bagaimana kita keluar negeri sama-sama'," lanjut OC Kaligis.

korupsi Timah
Harvey Moeis
Sandra Dewi
OC Kaligis
Otto Hasibuan
PT Timah Tbk
Kejaksaan Agung (Kejagung)
Harvey Moeis Divonis 20 Tahun dan Dimiskinkan Pengadilan Tinggi Jakarta, Kuasa Hukum: Innalillahi |
![]() |
---|
Eks Direktur Utama PT Timah Susul Harvey Moeis, Hukuman Diperberat jadi 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Pengadilan Tinggi Jakarta Vonis Harvey Moeis 20 Tahun Penjara, MAKI : Harusnya Seumur Hidup |
![]() |
---|
Hukuman Harvey Moeis Diperberat jadi 20 Tahun dan Bayar Rp 420 miliar, Hakim: Menyakiti Hati Rakyat |
![]() |
---|
Korupsi di PT Timah Tbk, Hukuman Harvey Moeis Tambah, Penjara 20 Tahun, Uang Pengganti Rp 420 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.