Penembakan

Korban Penembakan Gathan Saleh Positif Narkoba, Polisi: Melantur saat Diperiksa

Andika diduga telah melakukan aksi yang tidak menyenangkan terhadap seseorang berinisial T

Penulis: Nurmahadi | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Alfian Firmansyah
Suasana rekonstruksi perkara percobaan pembunuhan yang dilakukan tersangka Gathan Saleh di depan Fourlines travel & tourism co, Jalan Jatinegara Timur, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur sudah digelar pada Kamis (4/4/2024). 

Korban Penembakan Gathan Saleh Positif Narkoba, Polisi: Melantur saat Diperiksa

 

Laporan Reporter Wartakotalive.com, Narkoba 

 


WARTAKOTALIVE.COM, MAMPANG PRAPATAN- Polisi jemput paksa korban penembakan Gathan Saleh, yakni Muhamad Andika Mowardi, terkait dugaan kasus pengancaman terhadap seseorang berinisial T.


Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol David Kanitero mengatakan, Andika Mowardi dinyatakan positif narkoba jenis sabu.


Hal itu diketahui setelah polisi curiga lantaran Andika melantur saat tengah diperiksa terkiat kasus yang menjeratnya.


"Saat kita BAP, yang bersangkutan seperti tidak nyambung. Akhirnya kita lakukan tes urine. Tes urine hasilnya positif amphetamine dan methametamine (sabu)," ujar David kepada wartawan, Jumat (5/3/2024).


Dari hasil itu kata David, pihaknya pun membuat Laporan Polisi (LP) baru, atas kasus penyalahgunaan narkotika.


"Kemudian karena saat dites urine positif amphetamine dan methametamine, kami buatkan LP baru narkoba. Yang bersangkutan sebagai pemakai atau pengguna narkoba," paparnya.


Diketahui, Andika Mowardi dijemput paksa polisi, saat dirinya menjalani rekontruksi atas kasus penembakan, yang dilakukan Ghatan Saleh di Kawasan Jakarta Timur.


“Betul, kami menjemput paksa pria berinisial MAM (Andika) saat mengikuti rekonstruksi di wilayah Jakarta Timur,” ungkap Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol David Kanitero saat dihubungi, Jumat (5/4/2024).

Penjemputan paksa Andika saat rekonstruksi lanjut David, bukan tanpa alasan.

David mengatakan, Andika diduga telah melakukan aksi yang tidak menyenangkan terhadap seseorang berinisial T.

“Dia (Andika) merupakan Terlapor dalam perkara yang ditangani Polsek Mampang. Laporannya mengenai pengancaman,” ujar dia.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved