Korupsi Timah
Sandra Dewi Full Senyum dan Beri Simbol Love di Kejagung, Netizen Geram: Anjay, Duit Rakyat Ini
Sandra Dewi full senyum dan beri simbol love saat tiba di Kejagung terkait korupsi timah suaminya Harvey Moeis. Netizen geram: ini soal duit rakyat
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Artis Sandra Dewi memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah PT Timah Tbk 2015-2022, Kamis (4/3/2024).
Dalam kasus ini suami Sandra Dewi, Harvey Moeis sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Sandra Dewi tiba di Kejagung sekira pukul 09.25 WIB.
Sandra Dewi datang dengan wajah penuh senyuman.
Bukan itu saja, Sandra Dewi juga mengacungkan simbol love dengan tangannya ke arah wartawan di gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
Penampilan Sandra Dewi itu diunggah di akun YouTube Cumicumi.
Baca juga: Sandra Dewi Tiba di Kejagung Jadi Saksi Korupsi Timah Sang Suami Harvey Moeis: Doain Ya!
Sandra Dewi didampingi oleh seorang pria dan wanita yang diduga merupakan kuasa hukumnya.
Mereka berjalan beriringan menuju gedung Kartika Kejaksaan Agung, Jakarta.
Sandra Dewi tampil dengan rambut panjang terurai.
Ia mengenakan baju kemeja berwarna putih dan celana abu-abu.
Ia langsung berjalan masuk ke ruang pemeriksaan.
Sandra Dewi sempat melemparkan senyuman dan meminta dukungan kepada awak media yang sudah menunggu kedatangannya tersebut.
"Doain ya," kata Sandra kepada wartawan, Kamis (4/4/2024).
Ia juga memberikan simbol cinta atau love dengan tangannya sebelum masuk ke dalam lift di gedung Kejagung.
Penampilan Sandra Dewi yang full senyum dan memberikan simbol love membuat geram sejumlah netizen.
| Sandra Dewi Ngotot Pengembalian Aset, Jaksa Temukan Modus Aliran Uang Korupsi Harvey Moeis |
|
|---|
| Mahfud MD Puji Keberanian Presiden Prabowo Sita Aset Tambang Ilegal Timah di Bangka Belitung |
|
|---|
| Harvey Moeis Divonis 20 Tahun dan Dimiskinkan Pengadilan Tinggi Jakarta, Kuasa Hukum: Innalillahi |
|
|---|
| Eks Direktur Utama PT Timah Susul Harvey Moeis, Hukuman Diperberat jadi 20 Tahun Penjara |
|
|---|
| Pengadilan Tinggi Jakarta Vonis Harvey Moeis 20 Tahun Penjara, MAKI : Harusnya Seumur Hidup |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Sandra-Dewi-beri-gestur-simbol-love-atau-cinta-dan-full-senyum-saat-tiba-di-Kejagung.jpg)