Pilpres 2024

Sudirman Said Ungkap Siapapun Bisa Dipanggil MK ke Sidang, Termasuk Presiden Sekalipun

Sudirman Said mengungkapkan bahwa MK bisa memanggil siapapun dalam sidang yang digelarnya demi mengungkap kebenaran termasuk Presiden sekalipun

Wartakotalive.com/ Yolanda Putri Dewanti
Co-Captain Tim Nasional Pemenangan Pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) Sudirman Said merespon usulan Tim Hukum Nasional AMIN agar Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghadirkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Co-Captain Tim Nasional Pemenangan Pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) Sudirman Said merespon usulan Tim Hukum Nasional AMIN agar Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghadirkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 atau sengketa Pilpres di MK.

Menurut Sudirman, siapapun bisa dipanggil untuk dimintai keterangan bila di perlukan dan harus hadir.

Baik itu para menteri, Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) dan bahkan termasuk Presiden.

Hal itu, kata Sudirman Said supaya ada kebenaran-kebenaran dari dugaan kecurangan Pemilu terungkap di dalam persidangan.

"Jadi bisa saja negara memanggil siapapun yang layak dipanggil. Dan saya kira semua warga negara bila dipanggil oleh pengadilan apalagi oleh Mahkamah konstitusi, maka harus hadir," ucap Sudirman, Rabu (3/4/2024).

Sudirman menilai persidangan sengketa pemilu masih berkembang sehingga pihaknya tetap menghormati setiap keputusan ketua hakim MK.

Baca juga: Diminta Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK, Airlangga: Insya Allah Hadir

"Kan proses di persidangan masih berkembang ya. Jadi kita hormati sepenuhnya proses di Mahkamah Konstitusi, pasti ada dialektika antara para penasihat hukum baik pemohon maupun termohon, dan juga para saksi, para ahli," ungkap dia.

Sebelumnya diberitakan, Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan pemanggilan empat menteri Jokowi di Kabinet Indonesia Maju untuk hadir di sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Keempat menteri itu, dijadwalkan hadir para Jumat, 5 April 2024.

Anggota Tim Hukum Nasional (THN) pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) Bambang Widjojanto mengatakan bila para menteri itu tidak hadir, maka akan rugi besar.

Selain menteri, kata Bambang, pihaknya juga berencana memanggil Presiden Joko Widodo.

Baca juga: Tim Hukum Ganjar-Mahfud MD Seret Juga Kapolri di Sidang MK Gugatan Pilpres 2024

Namun dia kembali menyerahkan semua keputusan tersebut kepada MK.

“Kami sebenarnya ingin mengusulkan juga Pak Jokowi diundang, dipanggil karena kan penting sekali,” tambahnya.

"Kalau kami memungkinkan untuk meminta kepada MK untuk manggil," jelas dia.(m27)

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved