PERHATIAN! Penonaktifan KTP DKI Jakarta Bakal Berimbas Terhadap Pajak Kendaraan Bermotor
Sekda DKI Joko Agus Setyono sebut pihaknya menggelar rapat koordinasi itu untuk membahas penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Pemprov DKI bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI, Direktorar Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI dan Jawa Barat menggelar rapat di Balai Kota, Rabu (3/4/2024) siang.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI, Joko Agus Setyono mengatakan, pihaknya menggelar rapat koordinasi itu untuk membahas penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Menurut Joko, isu penonaktifan NIK itu sudah bergulir sejak tahun 2023 demi menertibkan aministrasi.
Namun, untuk kepastian kapan penonaktifan itu dilakukan, Joko tidak bisa berikan kepastian karena masih dalam proses pendataan dan verifikasi.
"Kemudian dari sisi kebijakan, Jakarta ingin ada satu data yang kuat sehingga nanti kebijakan yang diambil adalah sebuah kesepakatan semua," kata Joko, Rabu (3/4/2024).
Baca juga: Dukcapil DKI Tunda Penonaktifan NIK sampai Pengumuman Penetapan Pemilu 2024
Joko berujar bahwa nantinya penonaktifan ini juga akan tersambung dengan pajak kendaraan bermotor.
Sehingga, jika NIK nya sudah nonaktif maka kendaraan tersebut harus didaftarkan lagi menggunakan identitas yang lain.
Oleh karena itu, dapam rapat ini pihaknya memanggil Bapenda DKI dan Jawa Barat agar dapat membantu Pemprov DKI menertibkan administrasi.
"Kemudian nanti Ditlantas Polda Metro Jaya tadi menyampaikan ada aplikasi Cakra Presisi yang akan mengatasi masalah-masalah utama di Jakarta," ujar Joko.
Joko mengaku, masalah yang fokus ditangani oleh Ditlantas Polda Metro Jaya adalah soal kemacetan dan penindakan pelanggaran lalu lintas dengan sistem ETLE.
Joko mengakui bahwa Pemprov DKI sangat mendukung penindakan ETLE demi tertib berlalu lintas.
Joko sudah mendengar titik lokasi yang perlu didukung penambahan CCTV ETLE agar masyarakat sadar dan tak melanggar arus lalu lintas.
"Kita semua akan melihat bagaimana Jakarta nanti akan tertib berlalu lintas dan tidak macet," ucap Joko.
BERITA VIDEO: Detik-Detik Gempa M 7,5 Guncang Taiwan, Peringatan Tsunami dari Jepang ke Filipina
Dukcapil DKI Tunda Penonaktifan NIK
Nomor Induk Kependudukan (NIK)
KTP DKI Jakarta
pajak kendaraan bermotor
Disdukcapil DKI Jakarta
Sekda DKI Jakarta Joko Agus Setyono
Andra Soni Perpanjang Waktu Bebas Pokok dan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor Hingga 31 Oktober 2025 |
![]() |
---|
Bayar Pajak Cuma Rp 290.000 Meski Sudah 13 Tahun Nunggak, Wahyu Berterima Kasih kepada Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Ada Penghapusan Sanksi Administratif Pajak, Ketaatan Warga Jakbar Naik hingga 47 Persen |
![]() |
---|
Sudin Pendidikan Jaksel Terima 105 Aduan di Posko Bantuan SPMB 2025 di SMAN 70 |
![]() |
---|
Berlaku Mulai Hari Ini, Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor dan BBNK di Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.