Berita Depok

Bayar Pajak Cuma Rp 290.000 Meski Sudah 13 Tahun Nunggak, Wahyu Berterima Kasih kepada Dedi Mulyadi

Hanya Bayar Rp 290.000 Meski Sudah 13 Tahun Nunggak Pajak Kendaraan, Wahyu Berterima Kasih kepada Dedi Mulyadi

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
PEMUTIHAN PAJAK - Wahyu Romadhona menunjukkan plat motor dan STNK baru usai mengurus pemutihan pajak kendaraan di Kantor Samsat Depok, Rabu (25/6/2025). Meski sudah 13 tahun menunggak pajak, dirinya hanya membayar pajak sepeda motornya sebesar Rp 290.000.  

WARTAKOTALIVE.COM, CIPAYUNG - Wahyu Romadhona mendatangi Kantor Samsat Depok di Jalan Merdeka, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok pada Rabu (25/6/2025).

Sambil membawa map berisi beberapa dokumen, pemuda asal Jatijajar, Kecamatan Tapos itu rela mengantre di bawah teriknya sinar matahari. 

Wahyu menaiki sepeda motor trail Kawasaki KLX 150 dengan nomor plat yang sudah lama mati.

Wahyu mengaku, kedatangannya ke Kantor Samsat Depok untuk memanfaatkan program pembebasan tunggakan atas pokok dan denda pajak atau pemutihan pajak kendaraan. 

Pasalnya, motor kesayangan Wahyu sudah 13 tahun menunggak pembayaran pajak kendaraan, terhitung sejak 2012 silam.

“Kebetulan sekarang kan ada program pemutihan, makanya akhir Juni ini kita manfaatkan untuk pajaknya,” kata Wahyu di lokasi. 

“Dendanya itu bener-bener nol, jadi kita enggak bayar tunggakan yang sebelumnya,” sambungnya. 

Kata Wahyu, harusnya ia membayar tunggakan pokok dan denda sebesar Rp 1,8 juta.

Namun karena adanya pemutihan pajak kendaraan, semua tunggakan pokok dan denda dihapus. 

“Saya cuma bayar pajak tahun ini Rp 290 ribu, belum termasuk mutasi,” ujarnya. 

Melalui program pemutihan pajak, Wahyu merasa lega, motor trail kesayangan dapat kembali digunakan di jalan raya tanpa khawatir ditilang polisi. 

Dirinya pun berterima kasih kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atas hal tersebut. 

"Terima kasih Kang Dedi sudah menjawab kebutuhan masyarakat," ungkapnya.

Antrean Mengular 

Diberitakan sebelumnya, antrean panjang kendaraan mengular di Kantor Samsat Depok I, Jalan Merdeka No 2, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat pada Rabu (25/6/2025).

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved