Pilpres 2024

Tidak Hanya ke MK, PDIP Gugat KPU ke PTUN karena Dianggap Melanggar Hukum telah Loloskan Gibran

Pada gugatan ke PTUN, inti tuntutan didalamnya berbeda dengan sengketa Pilpres 2024 yang sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK).

Editor: Feryanto Hadi
Fabian Januarius Kuwado
Anggota Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun 

Baca juga: Ahli di Sidang MK Ungkap Alasan Ganjar Bisa Kalah di Kandang Banteng : Gara-gara Blusukan Jokowi

Dengan adanya dugaan perbuatan melawan hukum itu, Gayus mengatakan bahwa PDIP merasa dirugikan sebagai salah satu partai pengusung capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Pada kesempatan yang sama, anggota Tim Hukum PDIP lainnya, Erna Ratnaningsih mengungkapkan bahwa KPU telah melakukan pelanggaran hukum lantaran meloloskan Gibran sebagai cawapres Prabowo.

Menurutnya, pada saat penetapan tersebut yaitu pada Oktober 2023, KPU masih menggunakan aturan lama meski sudah ada putusan nomor 90 terkait batas usia capres-cawapres dari MK.

Erna mengatakan KPU baru mengubah aturan tersebut pada 3 November 2023 atau setelah meloloskan Gibran sebagai cawapres Prabowo.

"Artinya mekanisme atau proses penetapan capres-cawapres itu dilakukan melanggar hukum atau cacat hukum," ujarnya.

Erna pun berharap, lewat gugatan ini, maka praktek-praktek semacam ini tidak terjadi lagi saat Pilkada 2024 yang akan digelar pada November mendatang.

Baca juga: MK Panggil 4 Menteri Jokowi soal Isu Bansos, Dedi Kurnia: Kemenangan Prabowo-Gibran Bisa Dianulir

PDIP sebut Gibran tak pantas jadi wapres

espons Gibran Rakabuming Raka terhadap tuntutan Pilpres diulang mendapat kecaman dari PDI Perjuangan.

Gibran dinilai tidak dewasa dalam berpolitik dan tidak memahami aturan Pilpres.

Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Chico Hakim.

Chico menegaskan menyebut calon wakil presiden terpilih itu, belum menunjukkan kedewasaannya untuk maju dalam kontestasi Pilpres.

Sebelumnya Gibran mempertanyakan materi gugatan sengketa Pilpres yang diajukan oleh kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN).

Gibran menyebut lawannya di kontestasi Pilpres seolah ingin memaksakan kemenangan.

"Mereka menuntut Pemilu ulang, nanti kalau kalau mereka kalah lagi, di ulang lagi gitu," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Senin (25/3/2024).

Baca juga: Ucapan Menohok Gibran untuk Lawannya: Kalau Pilpres Diulang dan Jagoannya Kalah, Diulang Lagi?

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved