Pilpres 2024

MK Panggil 4 Menteri Jokowi soal Isu Bansos, Dedi Kurnia: Kemenangan Prabowo-Gibran Bisa Dianulir

Pada sengketa Pilpres 2024 di MK, majelis hakim telah memutuskan Jum'at pekan ini akan memanggil empat menteri Jokowi.

Editor: Feryanto Hadi
Istimewa
Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha 


WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah menilai dipanggilnya 4 menteri Jokowi di sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi.

Menurutnya bakal menjadi pintu masuk gagalnya Prabowo jadi pemenang Pilpres 2024.

Diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memutuskan bahwa pasangan Prabowo Gibran menjadi pemenang di Pilpres 2024.

Sementara itu pada sengketa Pilpres 2024 di MK, majelis hakim telah memutuskan Jum'at pekan ini akan memanggil empat menteri Jokowi.

Guna menyelesaikan ihwal perkara bantuan sosial (bansos) oleh negara.

Baca juga: Perludem Nyatakan Telah Terjadi Malapraktik di Pemilu 2024, Regulasi Diubah sesuai Kepentingan

Empat menteri tersebut yakni Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto; Menko PMK, Muhadjir Effendy; Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani; dan Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharani.

"Isu Bansos menjelang pemilu ini menarik, meskipun berbeda UU dengan penyelenggaraan pemilu. Tetapi bisa saja menjadi pintu masuk gagalnya Prabowo diputuskan menang oleh KPU," kata Dedi dihubungi Senin (1/4/2024).

Hal itu dinilainya karena jika terbukti bansos ditujukan untuk politik uang. Terlebih tidak ada UU yang menjembatani kegiatan bansos itu.

"Maka Presiden Jokowi tidak saja menghadapi kegagalan melihat putranya Gibran dilantik. Tetapi juga potensial hadapi pemakzulan melalui hak angket karena terbukti langgar UU," terangnya.

Menurutnya nantinya keterangan empat menteri tersebut akan konfrontatif. 

"Utamanya antara Risma dan lainnya. Risma dalam rapat dengan DPR sudah menjelaskan bahwa ia tidak tahu menahu kuota bansos menjelang pemilu," kata Dedi.

Hal itu dinilainya akan menjadi temuan menarik, meskipun tidak secara langsung pengaruhi keputusan KPU soal pelanggaran pemilu, tetapi punya dampak.

Hamdan Zoelva: Bukti Hakim Fokus Pada Proses

Ketua Dewan Pakar Timnas AMIN yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva mengapresiasi keputusan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi yang mengundang 4 menteri Jokowi, guna menelusuri tata kelola bansos yang diberikan menjelang Pilpres 2024

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved